Sosialisasi stop perundungan Polsek Jetis di SMKN 1 Jetis Kabupaten Mojokerto, Kamis (18/7/2024). IM.com/Tyan/
Sosialisasi stop perundungan Polsek Jetis di SMKN 1 Jetis Kabupaten Mojokerto, Kamis (18/7/2024). IM.com/Tyan/

IM.com – Untuk mengantisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah, Kepolisian Sektor (Polsek) Jetis, menggelar sosialisasi kepada ratusan pelajar SMKN 1 Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Ratusan pelajar SMKN 1 Jetis, Kabupaten Mojokerto mendapatkan materi bagaimana cara mengatasi dan melaporkan tindakan perundungan.

Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri melalui Waka Polsek Jetis, Iptu Hery Prasetyo mengatakan, sosialisasi stop perundungan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tersebut, untuk memberikan pemahaman pentingnya saling menghormati dan menjaga kebersamaan serta kerukunan di lingkungan sekolah.

“Bahwa sosialisasi stop perundungan dikalangan pelajar, menjadi perhatian serius pihak kepolisian Polres Kota Mojokerto,” ungkap Hery, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, Polres Kota Mojokerto juga membekali para pelajar tentang buruknya perundungan. Selain itu juga tata cara melaporkan tindakan tersebut ke pihak terkait.

“Perundungan bisa menyebabkan trauma yang mendalam bagi korbannya khususnya bagi usia masih remaja bisa merusak masa depan generasi muda,” jelas Hery.

Masih kata Hery, dengan kegiatan yang digelar diharapkan bisa membuka wawasan pelajar untuk bisa lebih waspada dan bertindak bijak.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN I Jetis, Ladi sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar berkolaborasi bersama Polsek Jetis Polres Kota Mojokerto.

“Saya berharap kegiatan edukasi yang digelar kali ini dapat berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak sekolah, guna menciptakan lingkungan belajar yang akan dan kondusif serta generasi muda yang sehat dan berprestasi,” pungkasnya. (tyan)

44

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini