IM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024.
Penertiban dimulai setelah menggelar apel siaga Minggu, (24/11-2024) pukul 00.00 WIB di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Personel apel siaga penertiban APK, dari unsur KPU, Bawaslu, Satpol PP, Bakesbangpol, Dishub dan Polri serta TNI.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, menjelaskan tahapan kampanye telah dilaksanakan selama satu bulan berakhir di tanggal 23 November 2024. “Sesuai undang-undang Nomor 10 dan PKPU Nomor 13 tahun 2024, saat masa tenang tanggal 23 November merupakan hari terakhir masa kampanye pukul 23.59 WIB. Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus diturunkan atau dibersihkan dan ditanggal 24 – 26 November sudah memasuki tahapan masa tenang,” jelasnya.
Afnan Hidayat menjelaskan, penertiban APK kampanye juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Satpol PP kecamatan.
“Kami berharap selama masa tenang, semua APK sudah ditertibkan dan dibersihkan di wilayah Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Afnan menambahkan, pihaknya menggelar doa bersama yang dilakukan serentak di seluruh kecamatan diikuti PPK dan PPS pada Sabtu (23/11-2024) mulai pukul 19.00 WIB. “Doa bersama yang dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan yang dihadiri Camat, Danramil dan Kapoksek bertujuan agar pelaksanaan Pilkada Mojokerto lancer, aman, damai dan sejuk,” tandasnya. (imo)