
IM.com – Kepala desa yang tergabung Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur bersama masyarakat mendatangi Markas Korem 082/CPYJ di Jalan Veteran Kota Mojokerto pada Jumat (28/03-2025).
Kedatangan kepala desa dan masyarakat pukul 11.00 WIB untuk melakukan aksi damai ini mengejutkan Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, S.Hub,Int.M.,Hub.Int.
Massa melakukan orasi di depan pintu masuk Makorem 082/CPYJ juga membentangkan 2 banner bertuliskan ‘Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto Bersama Rakyat Mendukung RUU TNI dan Wong Cilik Dadi Saksi Yen TNI Kuwih Apik’.
Aksi damai memberikan dukungan terhadap Undang Undang TNI yang telah disahkan DPR RI mendapat perhatian khusus Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, S.Hub.,Int.M.,Hub.Int.
“Terus terang saya terkejut dengan kedatangan bapak-bapak dan ibu-ibu ini ke Makorem, namun setelah saya tahu maksud kedatangan ini saya merasa bangga dan sangat mengapresiasi bahwa masyarakat Kabupaten Mojokerto juga kepala desa di Mojokerto ini memberikan dukungan atas disahkannya UU TNI oleh DPR RI. Terima kasih atas dukungan yang diberikan,” ungkap Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo.
Sementara itu, Koordinator masa aksi, Endik Sugianto mengatakan, aksi ini merupakan wujud dukungan UU TNI sekaligus menepis adanya anggapan munculnya Dwi Fungsi ABRI.
Yang pasti aksi ini merupakan bentuk dukungan masyarakat Mojokerto terhadap disahkannya UU TNI oleh DPR RI. Jangan mudah terprovokasi rumor yang tidak jelas.
“Kami segenap pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) dan masyarakat Mojokerto tidak lain adalah rakyat Indonesia, mendukung penuh RUU TNI dan menegaskan bahwa “TNI Bersama Rakyat dan PKD Kabupaten Mojokerto” sangat berkepentingan bagi kami sebagai bagian dari bangsa Indonesia mempertahankan jati diri bangsa,” pungkas Endik. (tyan)