Tim Puslitbang Polri dipimping Brigjen Pol F.X. Surya Kumara bersama Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dan jajarannya membahas rencana penelitian terkait kejhatan digital (siber) di Mojokerto pada Minggu (20/4/2025).

IM.com – Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penelitian mendalam terkait fenomena kejahatan digital di wilayah hukum Polres Mojokerto. Riset ini sebagai upaya Polri untuk memahami secara komprehensif dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

Tim peneliti yang dipimpin oleh Kepala Puslitbang Polri Brigjen Pol F.X. Surya Kumara disambut langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto beserta pejabat utama Polres Mojokerto di Pemkab Mojokerto dalam Ruang SBK (Satya Bina Karya) pada Senin (21/4/2025). Pertemuan ini membahas mengenai fokus penelitian, metodologi yang akan digunakan, serta area-area potensial yang menjadi perhatian dalam konteks kejahatan siber di Kabupaten Mojokerto.

“Kabupaten Mojokerto kami pilih sebagai salah satu lokasi penelitian karena kami melihat adanya potensi dan karakteristik unik serta menjadi daerah penyangga ibukota provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan digital yang lebih efektif di tingkat daerah maupun nasional.

Dalam rangkaian kunjungan selama tiga hari, tim Puslitbang Polri juga dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Kediri, Jombang dan terakhir di Kabupaten Sidoarjo. Agenda kegiatannya meliputi pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak kepolisian, studi kasus terhadap perkara-perkara kejahatan digital yang pernah ditangani. Serta observasi terhadap infrastruktur dan sistem keamanan siber di setiap wilayah.

Polres Mojokerto menyiapkan Responden dari Internal Polri dan juga external dari instansi terkait serta masyarakat umum. Kapolres Mojokerto menyambut baik kedatangan tim Puslitbang Polri dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh selama proses penelitian berlangsung.

“Kami berharap penelitian ini dapat memberikan insight yang berharga bagi kami dalam meningkatkan kemampuan dan efektivitas penegakan hukum terkait kejahatan digital. Ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk belajar dan bertukar informasi dengan tim ahli dari Puslitbang Polri,” ungkapnya.

Hasil penelitian dari Puslitbang Polri ini diharapkan dapat menjadi landasan penting bagi Polres Mojokerto dan jajaran kepolisian lainnya dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat. (imo)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini