
InilahMojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pemaparan progres implementasi manajemen talenta di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dalam agenda Expose Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Mojokerto menyelaraskan penerapan manajemen talenta dengan standar nasional sekaligus memperkuat Sistem Merit dalam pengelolaan ASN.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Direktur Arsip Kepegawaian ASN, serta Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya. Sementara dari Pemkab Mojokerto hadir Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekretaris Daerah, Tim Komite Talenta, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Tim Komite Talenta Kabupaten Mojokerto yang dipimpin Sekretaris Daerah memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan, mulai dari pemetaan kompetensi ASN, penguatan basis data talenta daerah, hingga penyusunan rencana suksesi jabatan yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan, manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
Menurutnya, penerapan Sistem Merit harus dijalankan secara konsisten agar mampu menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja yang optimal.
“Dengan manajemen talenta yang tertata dengan baik, diharapkan akan melahirkan ASN yang kompeten, berintegritas, dan memiliki etos kerja tinggi. Kami juga berharap mendapatkan evaluasi serta masukan konstruktif dari BKN agar implementasinya di Kabupaten Mojokerto benar-benar selaras dengan standar nasional,” ujar Al Barra.
Ia menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif kepegawaian, tetapi juga menjadi strategi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum expose ini sebagai batu loncatan untuk membawa ASN Kabupaten Mojokerto menjadi ASN yang profesional, lincah atau agile, dan memiliki daya saing,” tambahnya.
Agenda tersebut juga menjadi sarana evaluasi dan supervisi langsung dari BKN Pusat terhadap pelaksanaan Sistem Merit di lingkungan Pemkab Mojokerto. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pengelolaan ASN di masa mendatang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara Pemkab Mojokerto dan BKN Regional II Surabaya dalam mempercepat penerapan manajemen talenta ASN. Upaya tersebut juga mendukung misi pertama Catur Abhipraya Mubarok, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, Pemkab Mojokerto berkomitmen memperkuat implementasi manajemen talenta secara berkelanjutan guna menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto. (Adv)







































