
inilahmojokerto.com – Komisi III DPRD Kota Mojokerto meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mempercepat realisasi anggaran pada semester kedua 2026. Hingga akhir Juni, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola Dinsos P3A baru mencapai 37,9 persen dari total pagu sekitar Rp18,1 miliar.
Percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian dalam rapat evaluasi serapan APBD Semester I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Komisi III DPRD Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (22/7/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai target dan tidak terjadi penumpukan penyerapan anggaran pada akhir tahun.

Menurutnya, realisasi anggaran pada semester pertama memang umumnya masih berada di bawah target. Meski demikian, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap harus mampu mengidentifikasi berbagai kendala agar pelaksanaan program dapat dipercepat pada semester berikutnya.
“Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui hambatan di masing-masing OPD sehingga pelaksanaan kegiatan bisa dipercepat dan tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto dr. Farida Mariana menjelaskan sebagian besar indikator kinerja instansinya telah melampaui 50 persen. Namun, terdapat sejumlah indikator yang belum menunjukkan perkembangan karena masih menunggu data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta penyelesaian dokumen Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dijadwalkan rampung pada triwulan IV.
Selain itu, Dinsos P3A masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN). Hingga pertengahan tahun, capaian belanja PDN baru menyentuh 39,57 persen, sehingga perlu percepatan pada enam bulan terakhir tahun anggaran.
Farida mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi internal dengan meminta seluruh bidang mempercepat pelaksanaan kegiatan yang memungkinkan diselesaikan lebih awal.
“Kami melakukan percepatan terhadap kegiatan yang dapat segera direalisasikan agar target serapan anggaran pada semester kedua bisa tercapai,” katanya.
Dari total anggaran sekitar Rp18,1 miliar, alokasi terbesar berada pada program Perlindungan dan Jaminan Sosial dengan nilai sekitar Rp7,4 miliar. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4 sesuai kebijakan terbaru pemerintah pusat.
Namun, perubahan regulasi penyaluran bantuan sosial membuat sebagian anggaran belum dapat direalisasikan pada semester pertama. Pencairan diperkirakan baru dilakukan setelah Perubahan APBD (P-APBD) yang dijadwalkan berlangsung pada September hingga Oktober 2026.
Selain mengevaluasi realisasi anggaran, Dinsos P3A juga menyampaikan perkembangan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Mojokerto. Proposal pembangunan telah diajukan kepada Kementerian Sosial dan saat ini memasuki proses pembahasan bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Lahan seluas sekitar 4,5 hektare di Kelurahan Pulorejo, tepatnya di kawasan belakang SMP Negeri 6 Kota Mojokerto, diusulkan sebagai lokasi pembangunan sekolah tersebut.
Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Mojokerto.
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menegaskan akan terus mengawal percepatan serapan APBD hingga akhir Tahun Anggaran 2026 agar seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (ADV-DPRD)









































