
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mempercepat implementasi transformasi digital dengan memperkuat integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Implementasi Pemerintah Digital Kabupaten Mojokerto yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Kamis (23/7/2026).
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki setiap organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan dari kemampuan seluruh sistem saling terintegrasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut bupati Al Barra itu, seluruh perangkat daerah harus meninggalkan ego sektoral dalam pengembangan aplikasi dan sistem informasi.
“Hilangkan ego sektoral dalam pengembangan sistem informasi. Jangan lagi membangun aplikasi secara sendiri-sendiri tanpa memperhatikan integrasi. Seluruh proses bisnis, data, dan layanan harus terhubung dalam Arsitektur Pemerintah Digital Kabupaten Mojokerto,” tegas Al Barra.
Dalam arahannya, Gus Barra menekankan pentingnya penerapan konsep Satu Data Kabupaten Mojokerto sebagai fondasi penyusunan kebijakan daerah.
Ia meminta seluruh proses mulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program hingga evaluasi harus berbasis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kualitas kebijakan pemerintah sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan.
“Jadikan data sebagai dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan. Perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, penentuan sasaran program, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi harus menggunakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan yang berkualitas selalu lahir dari data yang berkualitas,” ujarnya.
Selain mendorong integrasi digital, Bupati juga meminta seluruh OPD meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Service Level Agreement (SLA) yang jelas.
Menurutnya, masyarakat kini menuntut kepastian waktu penyelesaian layanan, kecepatan respons, keandalan sistem, hingga mekanisme penanganan gangguan dan pengaduan.
“Saya tegaskan sekali lagi, masyarakat saat ini menuntut kecepatan pelayanan. Mereka ingin kepastian kapan pelayanan selesai, seberapa cepat respons diberikan, bagaimana ketersediaan sistem, pemulihan saat terjadi gangguan, hingga penyelesaian pengaduan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya menjelaskan sejumlah program strategis dalam implementasi pemerintah digital telah berhasil diselesaikan.
Beberapa di antaranya adalah penyusunan proses bisnis seluruh OPD serta asesmen infrastruktur jaringan fiber optic (FO) di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Selain itu, sejumlah program lain masih dalam tahap pelaksanaan, seperti Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), implementasi aplikasi E-Teken, pengembangan aplikasi Mojocaakti, serta pembangunan jaringan intra pemerintah.
“Penyusunan proses bisnis seluruh OPD dan asesmen infrastruktur jaringan FO telah selesai. Sedangkan Audit TIK, aplikasi E-Teken, aplikasi Mojocaakti, dan jaringan intra pemerintah saat ini masih berjalan,” ujar Nugraha.
Melalui implementasi pemerintah digital ini, Pemkab Mojokerto menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, terintegrasi, sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel bagi masyarakat.









































