Kecelakaan lalulintas Mojokerto
Lansia 68 tahun meninggal setelah sepeda angin yang dikendarainya tertabrak motor siswa SMK di Jalan Raya Desa Sadar Tengah, Mojoanyar, Mojokerto.

inilahmojolerto.com – Pagi yang semula biasa di Jalan Raya Desa Sadar Tengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, berubah menjadi duka. Kartini (68), warga setempat, meninggal dunia setelah sepeda angin yang dikendarainya tertabrak sepeda motor pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 06.40 WIB.

Korban saat itu tengah menyeberangi jalan dengan sepeda pancal. Di waktu yang sama, sebuah sepeda motor Suzuki Satria R bernopol S-4342-QE melaju dari arah selatan menuju utara.

Sepeda motor tersebut dikendarai Fatir Abdilah (16), warga Kecamatan Bangsal, dengan membonceng Muhammad Nurul Triadha (16), warga Kecamatan Mojoanyar. Keduanya diketahui hendak berangkat menuju SMKN 1 Mojoanyar.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Muhammad Jeepsal mengatakan, kecelakaan bermula ketika Kartini mengendarai sepeda angin dari arah timur menuju barat untuk menyeberang jalan.

“Sesampainya di lokasi, korban berhenti di tengah badan jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor melaju hingga jarak keduanya sudah dekat,” kata Jeepsal.

Benturan pun tak terhindarkan. Sepeda angin yang dikendarai Kartini tertabrak sepeda motor hingga korban mengalami luka serius.

Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Prof Dr Soekandar Kabupaten Mojokerto. Namun, nyawa perempuan berusia 68 tahun tersebut tidak tertolong.

Dari hasil penanganan di lokasi, polisi juga menemukan fakta bahwa pengendara maupun penumpang sepeda motor masih berusia 16 tahun. Keduanya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jeepsal menyebut faktor manusia diduga menjadi penyebab utama kecelakaan. Pengendara sepeda motor diduga kurang berhati-hati dan tidak cukup memperhatikan arus lalu lintas di depannya.

“Faktor manusia diduga menjadi penyebab kecelakaan. Pengendara sepeda motor diduga kurang hati-hati atau lalai karena kurang memperhatikan arus lalu lintas yang berada di depannya,” jelasnya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, meminta keterangan saksi, serta melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kondisi korban.

Dalam kecelakaan tersebut, Kartini menjadi satu-satunya korban. Tidak ada korban lain yang mengalami luka berat maupun luka ringan. Sementara kerugian material diperkirakan sekitar Rp2 juta.

Kasus kecelakaan ini masih ditangani Satlantas Polres Mojokerto untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor penyebab kecelakaan secara keseluruhan.

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini