IM.com – Jelang 10 November, sebanyak enam tokoh daerah mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional. Gelar bagi tokoh yang berjasa besar bagi NKRI itu salah satunya diberikan kepada Abdurrahman (AR)) Baswedan, kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Abdurrahman Baswedan merupakan tokoh asal Daerah Istimewa Yogyakarta. Lima tokoh lain yang mendapat gelar Pahlawan Nasional adalah Pangeran Mohammad Noor tokoh Provinsi Kalimantan Selatan, dan Agung Hajjah Andi Depu tokoh Provinsi Sulawesi Barat.
Berikutnya, Depati Amir tokoh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mr.Kasman Singodimedjo tokoh Provinsi Jawa Tengah, dan Brigjen TNI KH Syam’un tokoh Provinsi Banten.
Anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh daerah tersebut dituangkan dalam Keputusan penganugerahan gelar pahlawan nasional itu termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TK/2018 yang ditandatangani Jokowi pada 6 November 2018. Joko Widodo Presiden menganugerahkan langsung kepada para ahli waris tokoh nasional tersebut, dalam sebuah upacara kenegaraan, siang hari ini, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11/2018) pukul 13.00 WIB.
Gubernur DKI Anies Baswedan yang mewakili kakeknya menerima anugerah itu mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas penganugerahan gelar tersebut kepada sang kakek. Menurutnya, kebijakan Presiden Jokowi ini menjadi penyemangat bagi dirinya dan generasi muda melanjutkan perjuangan.
“Kami bersyukur pemerintah menganugerahkan itu dan ini amanat bagi kami semua meneruskan perjuangan,” kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
AR Baswedan semasa hidupnya dikenal sebagai seorang nasionalis, jurnalis, pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, mubalig, dan sastrawan. Pada masa kemerdekaan, pria yang wafat pada 16 Maret 1986 itu pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada masa kemerdekaan, AR Baswedan yang lahir di Ampel pada 1908 itu pun sempat masuk dalam kabinet yakni sebagai Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir. Selain itu ia diketahui pernah menjadi bagian dari Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante.
Usai menerima penganugerahan gelar pahlawan nasional pada kakeknya dari tangan Jokowi, Anies bercerita bahwa ia tumbuh menjadi remaja di bawah asuhan AR Baswedan. Ia menghabiskan waktu itu hingga duduk bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta. Anies mengungkapkan banyak pengalaman dan pelajaran yang bisa diambil saat tinggal bersama kakeknya itu.
“Beliau adalah orang yang memang mencintai Indonesia luar biasa dalam semua pikirannya, langkahnya, tindakannya begitu. Bahkan anaknya yang duduk di belakang ini namanya Imlati, itu lahir bulan Juli ketika beliau masih anggota BPUPKI,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Keenam tokoh terpilih sebagai pahlawan nasional melalui serangkaian proses, antara lain rekomendasi dan seminar tingkat kota/kabupaten oleh wali kota atau bupati. Kemudian, bupati atau wali kota mengusulkan kepada instansi sosial di provinsi, dan usulan itu dibawa ke forum seminar oleh gubernur.
Sesudah didiskusikan di tingkat nasional, usulan itu dibawa ke Kementerian Sosial. Pada tahap ini, Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Daerah (TP2GP) turun ke lapangan untuk mencari bukti, melakukan pengkajian serta penelitian.
Menteri Sosial lalu menyampaikan usulan pahlawan nasional yang menurut TP2GP memenuhi persyaratan kepada Presiden, melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.(cni/im)