Pemkot Mojokerto melibatkan RT dan RW untuk memperkuat validasi data kependudukan agar bantuan sosial, layanan kesehatan, dan pendidikan tepat sasaran.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa validitas data kependudukan menjadi faktor penting dalam penyaluran berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan hingga cakupan Universal Health Coverage (UHC)

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto mulai memperkuat pengawasan administrasi kependudukan (adminduk) demi memastikan seluruh program bantuan dan pelayanan publik benar-benar tepat sasaran. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan RT dan RW sebagai ujung tombak pendataan warga di lingkungan masing-masing.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa validitas data kependudukan menjadi faktor penting dalam penyaluran berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan hingga cakupan Universal Health Coverage (UHC).

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan di Kelurahan Prajurit Kulon, Rabu (20/5).

Menurut wali kota, RT dan RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan. Mulai dari warga yang belum memiliki KTP elektronik, anak yang belum mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA), hingga data warga meninggal dunia yang belum diperbarui.

“RT dan RW menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya. Karena itu kami membutuhkan dukungan agar data kependudukan Kota Mojokerto benar-benar valid dan akurat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masih ditemukan warga yang belum tertib administrasi kependudukan, khususnya kepemilikan KTP elektronik bagi warga usia 17 tahun serta KIA untuk anak-anak.

Sebagai upaya percepatan, Pemkot Mojokerto telah menjalankan program jemput bola perekaman KTP elektronik ke sejumlah SMA dan SMK bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Namun, layanan tersebut belum menjangkau seluruh pelajar, terutama yang menempuh pendidikan di luar daerah maupun di pondok pesantren.

Karena itu, wali kota meminta RT dan RW aktif melaporkan data warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar pemerintah dapat melakukan pendataan saat musim libur sekolah.

“Peran RT dan RW sangat penting untuk membantu pemerintah memperbarui data warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” katanya.

Selain pendataan KTP elektronik, Pemkot Mojokerto juga meminta laporan cepat terkait warga meninggal dunia agar pembaruan data dapat segera dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari ketidaksesuaian data dalam pelayanan publik maupun penyaluran bantuan pemerintah.

Melalui kolaborasi dengan perangkat lingkungan, Pemkot Mojokerto berharap sistem administrasi kependudukan semakin tertib sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan merata. (uyo)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini