Pelayanan BPJS Kesehatan Jadi Atensi Komisi IV DPRD Kab Mojokerto
Anggota Komisi IV DPRD Kab Mojokerto kunker ke BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pemahaman tentang produk-produk hukum yang berlaku dan ketentuan-ketentuan baru BPJS Kesehatan

IM.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. Kunjungan kerja ini sebagai tindak lanjuti setelah menampung aspirasi masyarakat terkait pelayanan BPJS.

Dalam pertemuan yang berlangsung Senin (15/11-2018) itu, sebagai upaya koordinasi dengan BPJS setempat sebelum ke BPJS di tingkat pusat. “Kita melakukan koordinasi tahap awal di tingkat daerah sebelum menuju di tingkat pusat,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainur Rosyid,

Pihaknya, lanjut Ainur Rosyid butuh yang memadai utamanya tentang produk-produk hukum yang berlaku dan ketentuan-ketentuan baru BPJS Kesehatan.

“Kami perlu berkoordinasi untuk mendapatkan masukan, terutama yang kaitannya dengan layanan BPJS Kesehatan terutama di fasilitas kesehatan, juga tentang regulasi-regulasi yang terus berubah. Inilah tujuan kami mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan,” kata Ainur.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Gerindra, Hendra Purnomo menghimbau pihak BPJS Kesehatan untuk senantiasa melakukan fungsi kontrol dan monitoring. Terutama kepada pelayanan di fasilitas kesehatan supaya kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik, sehingga tidak menjadi keluhan di masyarakat.

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dalam kesempatan tersebut juga berdiskusi dengan Dinas kesehatan kabupaten Mojokerto mengenai pelayanan kesehatan terhadap pasien khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu serta seluruh masyarakat kabupaten Mojokerto yang belum terdaftar peserta JKN-KIS.

Dibahas juga tentang potensi masyarakat kurang mampu tersebut untuk diusulkan sebagai penerima bantuan iuran, menjadi peserta JKN-KIS dengan pembiayaan oleh pemerintah daerah.

Saat audiensi dengan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, para wakil rakyat tersebut ditemui oleh Kepala BPJS, Dina Diana Permata. Pihak BPJS membeberkan materi tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbaru yaitu Sistem rujukan berjenjang online, serta Kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan.

Dina juga menjelaskan sistem rujukan ada karena tidak semua penyakit dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Selain itu jumlah rumah sakit yang terbatas serta penyebarannya tidak merata dimana kompetensi setiap rumah sakit tidak sama (jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama). (ika/uyo)

50

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini