IM.com – Pemeran pria sekaligus penyebar video mesum ‘Jatirejo Bergoyang’ akhirnya diringkus. Selama ini, Firman (22) kabur dan bersembunyi di rumah neneknya.
Setelah tiga pekan tidak ada kabar, tersangka ternyata sudah ditangkap di rumah neneknya, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Kamis (31/1/2019).
“Akhirnya perburuan tersebut mengarah ke rumah nenek pelaku Benar saja, kami menemukan pelaku di rumah neneknya,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (5/2/2019).
Setyo mengatakan, polisi menyita dua barang bukti yakni ponsel dan dompet milik tersangka asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Ponsel itulah yang diduga digunakan untuk merekam dan menyebarkan video mesum dengan mantan kekasihnya.
“Terkait motif pelaku menyebarkan video tersebut masih kami dalami. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ujar Setyo.
Dugaan sementara, motif pelaku menyebarkan video mesum itu karena kecewa dengan mantan pacarnya yang telah menolak lamarannya. (Baca: Penyidikan Tak Terpengaruh Upaya Damai Keluarga Penyebar Video Mesum).
Firman kini mendekam di ruang tahanan Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Perbuatan Firman membuat geger warga. Ia menyebar dua video mesumnya sendiri bersama mantan pacar melalui aplikasi chatting WhatsApp.
Penyebaran video mesum tersebut dilaporkan sendiri oleh sang mantan ke Polres Mojokerto pada MInggu (13/1/2019) lalu. (Baca: Video Mesum Diduga Sejoli Trowulan dan Jatirejo Tersebar di WA dan FB).
Dari rekaman video terlihat bahwa tindakan asusila itu itu diduga dilakukan di dalam kamar. Video mesum berdurasi 1 menit 20 detik dan 15 detik itu mulai tersebar luas pada Minggu 6 Januari 2019. (im)