Direktur Utama PT JGU (BUMD Pemprov Jatim), Mirza Muttaqin saat memasang bata sebagai simbol dimulainya pembangunan Pusat pengolahan Sampah dan Limbah B3 di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto di atas lahan seluas 50 hektare dengan anggaran Rp 500 miliar.

IM.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkesan menganaktirikan pusat pengelolaan sampah dan limbah industri B3 (PPSLI) milik pemerintah provinsi di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Khofifah cenderung mendukung pembangunan pusat pengolahan limbah B3 milik swasta, PT PPLI, di Kecamatan Brondong, Lamongan agar segera direalisasikan.

Sikap diskriminatif Khofifah ini ditandai saat ia mengelak pertanyaan ihwal nasib PPSLI Dawarblandong. Gubernur yang baru dilantik pada medio Februari 2019 ini tak mau memberi jawaban pasti.

“Ini kan kita bicara soal Limbah B3. Ya sudah, ya,” kata Khofifah saat dikonfirmasi terkait pembangunan dan rencana operasional PPSSLI Dawarblandong.

Pembangunan PPSLI yang menuai protes keras dari warga itu rencananya akan dikelola PT Jatim Grha Utama (JGU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim.

Pembangunan PPSLI Dawarblandong tercetus di era kepemimpinan Soekarwo. Pemprov Jatim di era Pakde Karwo pun telah menggelontorkan anggaran Rp 50 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 di Mojokerto itu.

Pembangunan pabrik pengolahan limbah di atas lahan seluas 50 hektar itu dikerjakan secara simultan. Seluas 5 hektare akan dibangun pabrik pengolahan limbah B3. Sisanya, seluas 45 hektare, akan dikerjakan BUMD bersama pihak ketiga.

Pertanyaan wartawan menyinggung PPSLI Dawarbalandong itu menyusul pernyataan Khofifah ihwal rencana realisasi pusat pengolahan limbah yang dibangun PT PPLI di Lamongan. (Baca: Khofifah Dorong Pengolah Limbah di Lamongan Terealisasi, Bagaimana Nasib PPSLI Dawarblandong?)

Berpijak pada rencana itu bahkan, Khofifah sudah menghentikan penimbunan limbah B3 di sejumlah lokasi milik TNI Angkatan Udara (AU) di wilayah Jawa Timur sejak Jumat lalu (22/2/2019).

“Saya silaturahmi bersama kepala dinas, disambut Pak KSAU (Kepala Satuan Angkatan Udara) dan jajaran. Kami menyampaikan soal limbah B3. KSAU menyatakan, mulai hari ini, itu Jumat lalu, pengiriman dan penimbunan limbah kategori B3 beliau perintahkan disetop,” ujar Khofifah di Kantor PWNU.

Selanjutnya, ia berharap rencana PT PPLI membangun pusat pengelolaan limbah B3 di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur segera terealisasi. Ia menyebutkan, PT PPLI, sudah menyiapkan lokasi dan melengkapi perizinan sejak 2013 silam.

“Tinggal menunggu Amdal. Mudah-mudahan Amdal-nya bulan Mei ini selesai. Kalau bulan Mei ini selesai, maka Agustus sudah bisa konstruksi. Sekitar 10 bulan masa kontruksi. Itu artinya, sekitar April atau Mei tahun depan (2020), InsyaAllah sudah mulai beroperasi,” kata Gubernur Jatim.

Menurutnya, pembangunan pusat pengelolaan Limbah B3 di Jawa Timur oleh PT PPLI itu akan menjadi solusi masalah limbah yang terjadi seiring industrialisasi di Jawa Timur. Termasuk solusi dampak penghentian penimbunan limbah B3 di lingkungan lahan TNI AU.

“Industrialisasi di Jawa Timur ini salah satu hal strategis dari sisi kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan terkait proses pembangunan di Jawa Timur. Memang sudah harus disiapkan titik pengolahan limbah di Jawa Timur,” ujarnya. (ant/im)

261

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini