IM.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkesan menganaktirikan pusat pengelolaan sampah dan limbah industri B3 (PPSLI) milik pemerintah provinsi di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Khofifah cenderung mendukung pembangunan pusat pengolahan limbah B3 milik swasta, PT PPLI, di Kecamatan Brondong, Lamongan agar segera direalisasikan.
Sikap diskriminatif Khofifah ini ditandai saat ia mengelak pertanyaan ihwal nasib PPSLI Dawarblandong. Gubernur yang baru dilantik pada medio Februari 2019 ini tak mau memberi jawaban pasti.
“Ini kan kita bicara soal Limbah B3. Ya sudah, ya,” kata Khofifah saat dikonfirmasi terkait pembangunan dan rencana operasional PPSSLI Dawarblandong.
Pembangunan PPSLI yang menuai protes keras dari warga itu rencananya akan dikelola PT Jatim Grha Utama (JGU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim.
Pembangunan PPSLI Dawarblandong tercetus di era kepemimpinan Soekarwo. Pemprov Jatim di era Pakde Karwo pun telah menggelontorkan anggaran Rp 50 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 di Mojokerto itu.
Pembangunan pabrik pengolahan limbah di atas lahan seluas 50 hektar itu dikerjakan secara simultan. Seluas 5 hektare akan dibangun pabrik pengolahan limbah B3. Sisanya, seluas 45 hektare, akan dikerjakan BUMD bersama pihak ketiga.
Pertanyaan wartawan menyinggung PPSLI Dawarbalandong itu menyusul pernyataan Khofifah ihwal rencana realisasi pusat pengolahan limbah yang dibangun PT PPLI di Lamongan. (Baca: Khofifah Dorong Pengolah Limbah di Lamongan Terealisasi, Bagaimana Nasib PPSLI Dawarblandong?)
Berpijak pada rencana itu
bahkan, Khofifah sudah menghentikan penimbunan limbah B3 di sejumlah lokasi
milik TNI Angkatan Udara (AU) di wilayah Jawa Timur sejak Jumat lalu (22/2/2019).
“Saya silaturahmi bersama kepala dinas, disambut Pak
KSAU (Kepala Satuan Angkatan Udara) dan jajaran. Kami menyampaikan soal limbah
B3. KSAU menyatakan, mulai hari ini, itu Jumat lalu, pengiriman dan penimbunan
limbah kategori B3 beliau perintahkan disetop,” ujar Khofifah di Kantor
PWNU.
Selanjutnya, ia berharap
rencana PT PPLI membangun pusat pengelolaan limbah B3 di Kecamatan Brondong,
Kabupaten Lamongan, Jawa Timur segera terealisasi. Ia menyebutkan, PT PPLI,
sudah menyiapkan lokasi dan melengkapi perizinan sejak 2013 silam.
“Tinggal menunggu Amdal. Mudah-mudahan Amdal-nya bulan
Mei ini selesai. Kalau bulan Mei ini selesai, maka Agustus sudah bisa
konstruksi. Sekitar 10 bulan masa kontruksi. Itu artinya, sekitar April atau
Mei tahun depan (2020), InsyaAllah sudah mulai beroperasi,” kata Gubernur Jatim.
Menurutnya, pembangunan
pusat pengelolaan Limbah B3 di Jawa Timur oleh PT PPLI itu akan menjadi solusi
masalah limbah yang terjadi seiring industrialisasi di Jawa Timur. Termasuk
solusi dampak penghentian penimbunan limbah B3 di lingkungan lahan TNI AU.
“Industrialisasi di Jawa Timur ini salah satu hal
strategis dari sisi kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan terkait
proses pembangunan di Jawa Timur. Memang sudah harus disiapkan titik pengolahan
limbah di Jawa Timur,” ujarnya. (ant/im)