Wakil Bupati Mojokerto Meresmikan Pelayanan Perijinan Usaha Berbasis Online Digital
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi meresmikan pelayanan publik berbasis online digital, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

IM.com –  Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi meresmikan pelayanan publik berbasis online digital, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pelayanan public yang diresmikan pada Kamis (02/05-2019) itu bernama izin.mojokertokab.go.id.

Punglkasiadi, menyebut inovasi ini dibuat guna mendukung sistem Online Single Submission (OSS), yang telah dilaksanakan secara regional. “Meski masih dalam tampilan format yang simpel, inovasi ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Mojokerto,” terang Pungkasiadi.

“Mulai dari maklumat perizinan, visi mis, motto, prosedur dan mekanisme perizinan, tarif retribusi, hingga download blangko-blangko perizinan. Pemohon tidak perlu jauh-jauh datang, semuanya sudah terintegrasi dengan sistem OSS. Serba simple, cepat, dan mudah,” lanjut wabup.

Wabup juga menambahkan, guna mendukung peningkatan pelayanan publik kedepannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga bakal segera membangun Mall Pelayanan Publik di Jalan Raya RA. Basuni bersebelahan dengan Kantor DPRD yang baru.

“Nantinya para OPD pendukung pelayanan perizinan, akan menempatkan staf di situ (Mall Pelayanan Publik). Sehingga koordinasi teknis perizinan makin mudah dan cepat. Saya juga minta Dinas Perijinan ikut Zona Integritas WBK dan WBBM, karena berhubungan dengan masyarakat langsung,” tandas wabup.

Abdulloh Muchtar Kepala DPMPTSP mengatakan inovasi ini dibuat untuk memutus mata rantai perijinan yang dianggap susah. Pelayanan berbasis online akan memangkas waktu permohonan perijinan lebih singkat dan cepat. Berkas yang diajukan pemohon secara online, akan diverifikasi dengan tiga status yakni diijinkan, dikembalikan, dan ditolak.

“Proses perijinan nantinya akan lebih cepat dan mudah. Kita berharap muaranya adalah peningkatan daya saing dan ekonomi daerah, yang pada akhirnya mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Abdulloh Muchtar.

Acara ini sekaligus sosialisasi perizinan berusaha dalam rangka fasilitasi koordinasi pelaksanaan investasi. (uyo)

109

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini