IM.com – Satreskrim Polresta Mojokerto membongkar sindikat pencuri kendaraan bermotor. Empat tersangka berhasil diringkus, satu orang di antaranya adalah penadah. Keempat tersangka yakni Muhyidin (24) dan Amiril Mukminin (21).
Keduanya warga Desa Sapulante, Kabupaten Pasuruan. Serta Sholeh (28) warga Dusun Jawa, Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan dan Taufik, penadah asal Dusun Tegal Arum, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Empat tersangka berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing oleh Tim Buser Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sodik Effendi. Kasus ini terungkap dari penyelidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku di tiga lokasi di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (uyo)