Kapolres Mojokerto Kota Didampingi Kasatlantas menunjukan puluhan kendaraan bukti tilang yang belum diambil pemiliknya

IM.com – Selama tiga bulan terkahir, 65 sepeda motor dan 1 mobil sedan sitaan razia lalu lintas di Polres Kota Mojokerto mangkrak tak bertuan. Polisi mengimbau para pemiliknya untuk segera mengambil secara gratis.

Puluhan sepeda motor itu terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari matic, bebek, hingga motor sport dan becak bermotor (bentor). Hanya saja, tak semua kendaraan roda itu dalam kondisi lengkap.

Sebanyak 5 unit tanpa nomor rangka dan pelat momor polisi (nopol), 2 unit dengan pelat nopol palsu, 15 unit tanpa pelat nopol, sedangkan 5 unit lainnya dimodifikasi menjadi bentor. Selain itu, ada juga sebuah mobil sedan dengan nopol B 1296 ZH.

“65 kendaraan ini hasil razia lalulintas, sudah kami tilang, tapi sampai sekarang belum diambil pemiliknya,” kata Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Puji Hendro Wibowo kepada wartawan, Kamis (4/5/2017).

Puji menjelaskan, puluhan kendaraan bermotor itu berada di area kendaraan sitaan Sat Lantas Polres Kota Mojokerto sejak tiga bulan yang lalu. Pihaknya mengimbau kepada para pemilik kendaraan tersebut untuk segera mengambilnya. Jika tidak, dalam waktu dekat akan diserahkan ke rumah barang sitaan untuk dikuasai oleh negara.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk segera diambil. Nanti kami kasihkan gratis, tanpa dipungut biaya. Asal ada bukti kepemilikan BPKB dan STNK,” terangnya.

Selain memberikan imbauan kepada mayarakat, tambah Puji, pihaknya juga menugaskan Sat Reskrim untuk menelusuri asal usul puluhan kendaraan tersebut. “Kalau tidak diambil, bisa jadi hasil kejahatan. Oleh sebab itu, kami koordinasikan dengan Reskrim dan polres tetangga,” tandasnya. (kus/uyo)

61

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini