Danrem 082/CPYJ Tinjau Aset Tanah Milik TNI AD di Kota Kediri
Danrem 082/ CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto didampingi Dandim 0809/ Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, SE,.M.Si ( Han).dan Kakumrem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi, meninjau aset tanah TNI AD di Kediri

IM.com – Danrem 082/ CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto didampingi Dandim 0809/ Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, SE,.M.Si ( Han).dan Kakumrem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi, meninjau aset tanah milik TNI AD di 3 lokasi yang berada di Kota Kediri yaitu di jalan Erlangga no 22 seluas 3150 M2, di jalan. Mangunsidi no 26 seluas 1012 M2 dan di jalan. Yos Sudarso no 11-13 seluas 1450 M2 Kota Kediri Jumat, ( 27/11/2020 ).

Danrem 082/CPYJ mendapat perintah sekaligus petunjuk dari Pangdam V/Brw untuk segera menginventarisir aset-aset milik TNI AD dan segera merealisasikan penertiban secara sertifikasi maupun penguasaan secara fisik terhadap tanah-tanah

Saat ini banyak aset tanah milik TNI AD yang secara fisik masih belum dapat dikuasai dan dipergunakan secara maksimal oleh pihak TNI AD sesuai dengan kebutuhan yang dikehendaki.

Masih adanya tanah-tanah milik TNI AD yang ditempati dan dimanfaatkan oleh pihak lain yang secara hukum mereka tidak mempunyai kewenangan dan keabsahan dalam menguasai serta mempergunakan tanah tersebut.

“Ada beberapa aset yang dipergunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara menguasai tanpa hak tanah milik TNI AD tersebut untuk membuka usaha dengan cara berjualan bahkan ada yang disewakan dibawah tangan  dengan pihak lain.” ujar Danrem.

Hal ini membuat gerah pimpinan TNI AD, beberapa kebijakan Pimpinan TNI AD tehadap para pihak yang mencoba menguasai, mengelola tanpa hak maupun berusaha untuk memiliki secara melawan hukum sangat direspon dengan sikap tegas dan tidak tebang pilih.

Danrem 082/CPYJ mendapat perintah sekaligus petunjuk dari Pangdam V/Brw untuk segera menginventarisir aset-aset milik TNI AD dan segera merealisasikan penertiban secara sertifikasi maupun penguasaan secara fisik terhadap tanah-tanah tersebut.

Aset tanah yang berada di Kota Kediri menjadi prioritas  Danrem 082/CPYJ dalam hal menindaklanjuti perintah Pangdam, diharapkan segala permasalahan yang terjadi dengan beberapa masyarakat di lokasi aset tanah tersebut terkait dengan perselisihan kepemilikan akan segera dapat diselesaikan dengan baik. (penrem 082)

414

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini