
inilahmojokerto.com – Persoalan tambang galian C di Kabupaten Mojokerto mulai ditangani dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperkuat koordinasi untuk menata aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di sejumlah wilayah.
Penanganan tambang MBLB tidak hanya diarahkan pada penertiban aktivitas yang diduga melanggar aturan. Persoalan administrasi, perizinan, edukasi kepada pemilik dan pekerja tambang hingga pemulihan lingkungan akibat aktivitas pertambangan juga menjadi perhatian.
Kapolres Mojokerto mengambil peran sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya, terutama dalam aspek penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Mojokerto menilai persoalan pertambangan MBLB memiliki banyak aspek sehingga tidak dapat diselesaikan hanya dengan tindakan hukum.
Karena itu, pendekatan soft approach juga dikedepankan melalui koordinasi, edukasi, sosialisasi, asistensi dan pembinaan. Langkah tersebut diharapkan mendorong pemilik maupun pekerja tambang memahami serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Namun, pendekatan persuasif bukan berarti memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan yang melanggar hukum. Terhadap kegiatan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai ketentuan, termasuk pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut, penegakan hukum tetap menjadi bagian penting.
Jika pelanggaran masih ditemukan setelah dilakukan pembinaan, hard approach dapat ditempuh melalui tindakan hukum secara tegas, profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagai salah satu pengarah Tim Terpadu, Kapolres Mojokerto mendorong Ketua Tim Terpadu segera melaporkan kondisi serta perkembangan penanganan MBLB kepada Bupati Mojokerto.
Langkah ini dinilai penting agar penanganan persoalan tambang dapat dilakukan secara terpadu dengan koordinasi yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Pembagian peran antarinstansi juga menjadi bagian penting dalam penanganan tersebut. Masing-masing unsur menjalankan tugas berdasarkan fungsi dan kewenangannya sehingga proses penataan dapat berjalan terukur.
Polres Mojokerto menegaskan sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan pertambangan MBLB di Kabupaten Mojokerto.
Penataan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menciptakan aktivitas pertambangan yang tertib dan legal, tetapi juga menjaga lingkungan, memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan kombinasi pendekatan persuasif dan penegakan hukum, penanganan tambang galian C di Mojokerto diharapkan tidak berhenti pada penertiban, tetapi mampu membangun tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.






































