TULISAN yang sudah siap, saya tunda, insert tulisan ini, karena semalam saya berjumpa dengan “Al-Maidah 54” pukul 20.30 sd 02.30 di lapangan Polinema Malang. Katanya berjumlah di atas 8-ribu, tapi menurut saya di bawah 6-ribu kaum muda. Terhadap pertanyaan mereka “ bagaimana menyikapi fakta bahwa Islam dijahati dan Ummat Islam direndahkan, diejek, dilecehkan, bahkan dihina dengan ungkapan sangat kotor …”, saya menjawab:

“Sampai minimal lepas dari atmosfir Idulfitri tahun ini, rajin-rajinlah menyebarkan lembutnya Islam, lapang hatinya Islam, indahnya “Silmi” Islam, rasa sayang kemanusiaannya Islam. Adapun komponen, factor atau dimensi-dimensi lainnya, cukup simpanlah di privat – room , “ di – imbu njero genthong ” di kamar khilafah kearifan sosial Islam”.

Itu bagian dari policy Sila Keempat: “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan ”. Para penggali Pancasila mendatangi Tambang Islam dan untuk Sila-4, mengambil empat mutiara atau batu mulia. 1. Rakyat dan kerakyatan. 2. Hikmat. 3. Musyawarah. 4. Wakil.

Sebagai seorang Muslim saya mengalami “kegembiraan rahmatan lil’alamin” menyaksikan ummat manusia siapa saja mendatangi Tambang Islam dan mengambil emas permatanya. Kata rakyat diambil dari konsep kepemimpinan dalam Islam: “ Kullukum ro’in wa kullu ro’in mas`ulun ‘an ro’iyyatihi ”. Setiap orang adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggungjawab atas kepeminpinannya.

Itu bukan sebatas Bahasa Arab, itu bimbingan Allah dalam narasi Islam. “Ro’iyah” menjadi “Ro’iyat” menjadi “Rakyat”. Rakyat adalah subyek utama kepemimpinan dan pemerintahan atau pengelolaan kehidupan bersama. Rakyat adalah pemanggul mandat kedaulatan dari yang Maha Menciptakan bumi dan langit, daratan dan lautan beserta isinya. Rakyat adalah pemegang otoritas dalam skala kebersamaan yang formulanya boleh dikonsep Kerajaan, Kesultanan, Kekhalifahan, Republik, Negara Demokratik atau apapun, sepanjang menjamin Rakyat adalah pemegang kekuasaan.

“Hikmat” digali dari “bil-hikmati”: tetesan paling esensial dan substansial dari kebenaran bersama, kebaikan, keindahan dan keseimbangan kolektif. Subyeknya Hakim: manusia yang terdidik dan terlatih untuk memiliki penglihatan nilai dengan presisi prima terhadap inti kebenaran, kebaikan dan keindahan. Disebut juga kebijaksanaan atau ke-arif-an. Kearifan adalah pengetahuan yang melubuk-mengufuk. Ilmu yang menemukan resultan antara kedalaman dengan keluasan serta ketinggian. Ketika diaplikasikan menjadi hukum positif, ia diterapkan dengan “ amar ma’ruf ”: menegakkan garis hukum, yang berasal dari simulasi, perhitungan atau muhasabah sampai terumuskan “ aturan yang sudah di – arif – I bersama ”, disepakati sebagai pasal hukum positif.

“Musyawarah” adalah tahap fungsional sesudah “Rakyat” menyadari diri sebagai “Musyarokah” atau Masyarakat. Rakyat adalah penduduk yang berserikat, kemudian bermusyawarah menyepakati sejumlah aturan bersama. Tetapi karena mozaik nilai hidup sangat luas, sebagian hal perlu di-tawakkal-kan, atau diwakilkan ke orang atau lembaga atau Dzat di luar dirinya. Kita sudah siapkan warung nasi semaksimal mungkin, makanannya, budaya pelayanannya, kenyamanan warungnya. Tapi apakah akan laku atau tidak, berapa jumlah konsumen yang akan membeli, itu di luar kuasa ilmu manusia. Maka di-tawakkalkan. Sebagaimana petani hanya mampu menanam dan merawat pagi, tetapi panen tidaknya berada di wilayah Tawakkal.

Rakyat bisa kita dalami menjadi buku sendiri. Hikmat, Permusyawaratan dan Perwakilan adalah buku dan buku sendiri. Cuma hari ini NKRI sedang terapung-apung dan terombang-ambing di ombak artifisialisme dan takhayul tentang nilai-nilai: Pancasila, Islam, Bhinneka Tunggal Ika dst. Keterombangambingan itu membuat bangsa Indonesia bertubrukan, baku benci, saling memaki, merendahkan dan menghina sampai tingkat yang kumuh dan busuk dari kemanusiaan.

Kalau hatimu seluas tujuh lautan, tak cukup menjadi wadah kesabaran untuk menampung betapa kita sedang saling menyakiti dan melukai. Kalau jiwamu seluas jagat raya, jangan optimis bahwa itu cukup untuk mengakomodasi betapa brutalnya dialektika NKRI hari ini, betapa kejamnya, betapa tega dan tidak berat hati satu sama lain. Betapa ringan orang melontarkan hinaan dan pelecehan kepada sesamanya.

Beberapa langkah lagi, mereka akan berbunuh-bunuhan sampai ke tingkat jasad, darah dan nyawa, sebagaimana dulu Iblis mengkritisi ide penciptaan Adam. Abu Dzar Al-Ghifary pernah berdialog dengan Muhammad saw tentang momentum di mana orang-orang sedang dikutuk dan dibunuh. “ Apa yang harus kulakukan?”, Abu Dzar bertanya. Rasulullah saw menjawab: “ Bergabunglah ke rumah – rumah yang penghuninya dibunuhi ”. Kelak Sang Pintu Ilmu, Ali bin Abi Thalib memberi nasehat: “ Jadilah orang yang didholimi, jangan menjadi pihak yang mendholimi ”.

Tapi Abu Dzar, pribadi yang lembut dan “ jembar manah ”, mengejar:
“ Bolehkah aku mengangkat pedang ?”. Rasulullah menjawab: “ Kalau kau angkat pedang, apa bedanya engkau dengan para pembunuh? Masuklah ke rumahmu, sembunyilah di kamarmu. Kalau engkau merasa ngeri melihat kilatan pedang yang datang mengancammu, ambillah kain untuk menutupi wajahmu, sehingga tak terlihat olehmu kilatan pedang itu ”.

Maka di kepada anak cucuku di lapangan Polinema itu saya bertahan mengatakan: “ rajin – rajinlah menyebarkan lembutnya Islam, lap ang hatinya Islam, indahnya “Silmi” Islam, rasa sayang kemanusiaannya Islam …”. ***

 

Emha Ainun Nadjib
Yogya 3 Juni 2017

67

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini