IM.com – Sepasang suami istri warga Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto kini harus mendekam di penjara.
Pasutri yang memiliki tiga anak ini nekat jual sabu dari jaringan Unyil kepada para sopir. Sang suami yang mengaku kesehariannya sebagai pengamen nekat jual sabu untuk bayar hutang Rp 7 juta.
272