IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali meraih predikat laporan hasil keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 itu merupakan capaian yang ketujuh kalinya.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKDP diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Jumat (7/5/2021). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Sunarto, Sekretaris Daerah Kota Harlistyati, Inspektur Muhamad Sugeng dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Etty Novia Sitorus turut hadir dalam acara ini.
“Pemberian opini merupakan apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan,” kata Walikota Mojokerto yang karib disapa Ning Ita.
Ia menyampaikan apresiasi kepada perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur atas kerja keras dan ketelitiannya dalam melaksanakan audit. Menurutnya, audit berjalan aman dan lancara meski dilaksanakan dalam situasi kerja yang berbeda karena harus menyesuaikan dengan kondisi Covid-19.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada auditor yang telah menjalankan tugas dalam pemerikasaan laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif, profesional berdasarkan standar pemeriksaan. Untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas serta keandalan informasi dalam pengelolaan keuangan,” tutur Ning Ita.
Laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah dan lembaga merupakan media akuntabilitas yang disajikan sesuai standar akuntasi pemerintah (SAP). Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari hasil laporan pemeriksaan dan rekomendasi atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 dari BPK.
Maka Pemerintah Kota Mojokerto akan mempelajari dan mencermati dengan penuh tanggungjawab. Sehingga dapat terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel yang mampu mensejahterakan masyarakat. (im)