Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Edy Taufiq beserta petinggi Bank Jatim dalam acara penyerahan buku tabungan tahap II bantuan bedah rumah dari DAK kepada 26 warga penerima.

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan bedah rumah warga. Sebanyak 26 orang menerima buku tabungan tahap II tersebut masing-masing Rp 20 juta.

Buku tabungan tahap II bedah rumah diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, kepada 26 orang penerima di Pendapa Graha Majatama, Senin (11/10/2021) pagi. Sesuai ketentuan, dana Rp 20 juta untuk perbaikan rumah tidak layak dibagi sebesar Rp 17,5 juta untuk belanja material bangunan dan Rp 2,5 juta sebagai ongkos tukang bangunan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Edy Taufiq menerangkan, pada tahun 2021 ini, Kabupaten Mojokerto mendapat jatah program bantuan dari pemerintah pusat untuk 64 rumah. Pencairan dana dibagi menjadi tiga tahap.

“Penyerahan bantuan bedah rumah tahap I sudah selesai 100 persen, sehingga pagi ini kita bisa lanjut tahap II kepada ada 26 orang. Semoga tahap III nanti, bisa berjalan lancar agar akhir tahun bisa rampung semua,” terang Edy Taufiq.

Bupati Ikfina memuji program pemerintah pusat ini sebagai bagian dari upaya menngangkat derajat dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, lanjutnya, metode penyaluran bantuan dna bedah rumah secara cashless dapat mencegah kebocoran untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Uang ini dari Pemerintah Pusat yakni DAK. Transaksi keuangan tidak memakai uang dalam wujud cash, tapi mengikuti metode cashless melalui transfer dana ke buku tabungan. Nominalnya bulat, tanpa biaya admin. Saya pesan, tolong nanti jaga kesehatan penghuni rumah. Perhatikan ventilasi udara, kebersihan dan pengelolaan sampah,” pesan bupati.

Terkait pandemi Covid-19, bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto tidak berhenti menyerukan agar warga yang belum vaksin segera melakukannya. Dengan perhitungan rinci biaya vaksin mencapai Rp 850 ribu per orang, bupati menyebut bahwa vaksinasi merupakan kesempatan bagus yang diberikan Pemerintah, untuk melindungi diri maupun orang lain dari pandemi Covid-19.

“Vaksin itu mahal. Kalau bayar sendiri, untuk 2x vaksin estimasinya bisa habis uang sekitar Rp 850 ribu per orang. Pemerintah sudah memberikannya dengan gratis. Jadi, ayo kita manfaatkan kesempatan ini. Apalagi tujuannya sangat penting, melindungi keselamatan diri dan orang lain dari Covid-19,” tandasnya.

Ikfina menjelaskan, saat ini, cakupan vaksinasi di Kabupaten Mojokerto masih di angka 62 persen. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19 agar segera mengikuti vaksinasi.

“Masih ada 38 persen belum vaksinasi, jadi sekali lagi saya mohon, ayo segera vaksin bagi yang belum. Jika warga sudah vaksin semua, pemerintah pastinya akan memberikan pelonggaran-pelonggaran. Kita bisa hidup dengan aman dan ekonomi pulih,” seru Bupati Ikfina. (im)

78

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini