IM.com – Dalang dugaan tindak pidana penipuan berbalut investasi dan perjalanan umroh murah di Mojokerto dibekuk. Pelaku Muchammad Nasir (43) ditangkap setelah memperdaya 232 orang dari enam daerah, lima di Jawa Timur dan satu di Jawa Barat.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, tersangka melakukan penipuan sejak Agustus 2019. Selama dua tahun ini, warga asal Kelurahan Ngiden Jakungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya itu telah menggondol uang para korban senilai total Rp 1,9 miliar –sebelumnya disebutkan Rp 2,02 miliar-.
“Barang bukti yang diamankan ada kwitansi sebanyak 8 lembar,” ujar Apip dalam keterangan pers, Selasa (16/11/2021).
Apip menjelaskan, uang sebanyak itu terkumpul dari ratusan korban yang tersebar di enam daerah. Modusnya, pelaku menawarkan investasi dengan keuntungan 14 persen per bulan selama 15 bulan serta paket umroh murah berbiaya Rp 10 juta.
“Perbuatan tersebut melanggar ketentuan pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP,” tandas Apip.
Menurut Apip, tersangka beroperasi di enam daerah yakni Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Bangkalan (Jatim) dan Indramayu (Jabar). Selama dua tahun, pelaku menjaring sebanyak 232 korban, tapi hanya 17 orang yang melapor ke polisi. (Baca: Kerugian Korban Investasi Bodong dan Umroh Murah Tembus Rp 2 Miliar).
“Kami masih mendalami, korban tidak hanya tersebar di Jawa Timur, ada juga di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kami akan kembangkan sampai selesai,” tegasnya. (im)