Penyelundupan etomidate cair Rp45 miliar modus liquid vape digagalkan di Bandara Juanda
Barang bukti etomidate cair dari dua WN Malaysia saat rilis kasus di Polresta Sidoarjo

inilahmojokerto.com – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama Bea Cukai Juanda membongkar kronologi penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dua warga negara (WN) Malaysia ditangkap setelah kedapatan membawa ketamin cair senilai Rp45 miliar dengan modus disamarkan sebagai liquid rokok elektrik (vape).

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi ketat aparat keamanan bandara. “Kami menindaklanjuti informasi pengiriman narkotika cair dari luar negeri melalui Bandara Juanda dengan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).

Runtutan Kronologi Penangkapan di Bandara Juanda

Kronologi pengungkapan kasus besar ini bermula dari penangkapan di terminal kedatangan internasional hingga pengembangan ke ibu kota:

  1. Pendaratan Kurir Pertama: Petugas mengamankan seorang pria berinisial MHA (26), warga Sarawak, Malaysia, sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Juanda.
  2. Penggeledahan Barang Bawaan: Saat koper hijau milik MHA diperiksa, petugas menemukan tiga botol cairan dengan volume total 1.290 mililiter yang awalnya diklaim sebagai isi ulang vape.
  3. Uji Laboratorium Forensik: Hasil tes menunjukkan cairan tersebut positif mengandung ketamin, zat narkotika golongan II yang dilarang beredar bebas di Indonesia.
  4. Pengembangan Jaringan ke Jakarta: Dari interogasi MHA, polisi bergerak cepat ke Jakarta dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial MCR alias MR (24), yang juga merupakan WN Malaysia.

Jalur Penyelundupan: Thailand – Singapura – Juanda

Hasil penyidikan menunjukkan kedua kurir ini dikendalikan oleh seorang bandar besar asal Malaysia yang saat ini berada di Thailand. Jalur rute pengiriman dirancang rapi untuk mengelabui petugas:

  • Asal Barang: Thailand
  • Transit: Singapura
  • Pintu Masuk: Bandara Juanda, Sidoarjo
  • Target Peredaran: Surabaya dan Jakarta

Selain ketamin cair, polisi menyita satu koper hijau, dua paspor Malaysia, dua unit ponsel, dompet, serta beberapa dokumen identitas.

Berpotensi Jadi 6.500 Pod Vape, 32 Ribu Jiwa Selamat

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto mengungkapkan bahwa cairan ketamin ini memiliki daya rusak yang sangat masif jika lolos ke pasar gelap.

“Cairan ketamin sebanyak 1.290 mililiter ini jika diolah bisa menjadi sekitar 6.500 pod vape siap edar. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp45 miliar,” kata Kompol Dwi Gastimur.

Melalui penggagalan ini, Polresta Sidoarjo mengklaim telah menyelamatkan sekitar 32.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kepolisian masih terus memburu aktor utama yang mengendalikan jaringan lintas negara tersebut. (wardianto)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini