Rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus kendaraan pada malam pergantian tahun 2021/2022 di wilayah Mojosari, Mojokerto.

IM.com – Satlantas Polres Mojokerto menutup empat titik ruas jalan mulai malam pergantian tahun 2021/2022 sejak pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB. Selain itu, arus lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata Pacet dan Trawas juga diberlakukan pembatasan dengan sistem plat nomor ganjil genap hingga 2 Januari 2022.

Empat ruas jalan yang ditutup mulai malam pegantian tahun yakni Simpang 3 Klenteng menuju Stadion Mojosari, Simpang 4 Pekukuhan arah Stadion Mojosari. Kemudian Simpang 3 Lontar atas Stadion Mojosari dan simpang tiga Kemloko arah Stadion Mojosari.

“Petugas gabungan dari TNI/Polri, Dishub Kabupaten Mojokerto, dan Satpol PP akan menjaga setiap titik jalur yang ditutup maupun diberlakukan sistem ganjil-genap,” ujar Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Arpan.

Sementara untuk pembatasan jalur wisata Pacet-Trawas, pihaknya melakukan rekayasa lalu-lintas dengan menerapkan sistem ganjil genap. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai upaya menekan persebaran Covid-19 itu sesuai Inmendagri No 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Sistem ganjil genap saat malam tahun baru kita mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Dan ini berlaku sampai tanggal 2 Januari 2022. Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak melintas di titik-titik tersebut saat penyekatan sehingga tidak menimbulkan kepadatan. Justru lebih baik merayakan nataru kali di rumah saja, karena pandemi masih belum berakhir,” cetusnya.

Sementara di wilayah hukum Polresta Mojokerto, ada 11 titik penutupan ruas jalan pada malam pergantian tahun 2021/2022. Yakni simpang 3 jembatan Lespadangan, Simpang 3 jalan raya Mlirip–Gajah Mada, Simpang 4 PMI, dan Simpang 3 Jalan Hayam Wuruk Bawah Jembatan Gajah Mada.Lalu Jalan Majapahit Utara, Simpang 3 KFC, Simpang Jalan Kartini Barat.

Baca: Ini 11 Titik di Kota Mojokerto yang Akan Ditutup pada Malam Tahun Baru

“Kemudian simpang 4 Gatoel, Simpang 4 Sekar Putih, Simpang 4 Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Simpang 3 Jalan Kyai Haji Hasyim Asyari,” Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso. (im)

622

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini