Kapolresta Mojokerto  AKBP Rofiq Ripto Himawan memeriksa kebersihan senjata api dinas yang dipegang anggota jajaran di lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada, Selasa (22/2/2022).

IM.com – Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan memeriksa kelengkapan administrasi dan senjata api yang dibawa seluruh anggota jajarannya. Pemeriksaan ini dalam memelihara kedisiplinan dan ketertiban serta meningkatkan kinerja penegakan hukum demi mewujudkan Polri yang presisi.

Kapolresta Mojokerto yang didampingi Waka Polresta beserta pejabat Utama memeriksa Adiministrasi dan Kelengkapan Anggota Antara lain KTA, KTP, BPJS, NPWP, dan SIM anggota serta Ijin Pakai Senpi. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada, Selasa (22/2/2022).

Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek mulai kebersihan senjata, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas, amunisi hingga surat ijin pemegang senpi dinas. Pemeriksaan senpi ini di lakukan dua gelombang, mengingat masih dalam situasi pandemi. Adapun jumlah senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polresta Mojokerto tercatat sebanyak 126 senpi dari berbagai jenis.

”Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas,” kata Kapolresta Mojokerto.

Bagi personel yang tidak hadir, kapolresta menginstruksikan agar segera mengkonfirmasikannya ke Sie Propam Polresta Mojokerto. Kapolresta menyatakan, pemegang senpi dinas harus memenuhi seluruh persyaratan, baik administrasi maupun psikologis anggota.

“Saya minta yang masih memenuhi persyaratan untuk memegang senjata api, tapi yang posisinya memang sudah tidak layak untuk memegang senjata api dalam hal ini mungkin psikologi, cara merawat senjatanya, mempunyai catatan khusus dengan kesehariannya, silahkan Kasi Propam dan Kabag Log di ambil langkah,” tegas lulusan AKABRI 2001 ini. (im)

84

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini