Kapolda Jatim menyebut tim khusus tersebut sudah diterjunkan untuk memback up Polres Mojokerto Kota mengungkap kasus tersebut.

IM.com – Hingga kini, pelaku pembunuhan wanita cantik istri Kepala Desa (Kades) Sidojangkung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Luluk Diana (38), belum terungkap. Polda Jatim pun membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku dibalik pembunuhan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Mojokerto, Kamis (10/8/2017). “Saya prihatin dengan kejadian ini, jajaran Kepolisian Jatim terutama Polres Mojokerto Kota akan berupaya. Cari orang itu butuh proses, menemukan siapa korban sudah ketemu,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya membentuk tim khusus mengungkap kasus pembunuhan yang menyebabkan istri Kades Sidojangkung tersebut tewas. Menurutnya, tim khusus tersebut sudah diterjunkan untuk memback up Polres Mojokerto Kota mengungkap kasus tersebut.

“Saya sudah saya turunkan ke sini, kita berusaha maksimal. Ini menjadi utang kita, apalagi menjadi sorotan publik. lolisi tidak akan main-main dengan ini, saya akan pacu. Akan kita lihat di Polres Mojokerto Kota, kita semangati untuk secepatnya diungkap,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap pelaku dapat segera terungkap, namun anggotanya membutuhkan proses dan waktu untuk mengungkap kasus pembunuhan wanita cantik istri kades yang mayatnya ditemukan di hutan watu blorok, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Tidak hanya media, polisi juga berharap dalam waktu 1×24 jam terungkap tapi semua butuh proses, butuh waktu untuk mengungkap ini. Ini korban sudah ketahui, dari situ akan bisa terus ditelisik kita kembangkan motifnya apa. Bisa dari luar, bisa dari TKP untuk dikembangkan,” tuturnya.

Terkait ada proyektil yang ditemukan di tengkuk wanita cantik istri kases tersebut, Kapolda membenarkan. Menurutnya, hal tersebut wajar ada di kasus perampokan yang dilakukan oleh pelaku bersenjata api (senpi). Karena dari penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian menyebutkan jika korban mengambil uang di bank sebesar Rp150 juta.

“Proyektil, iya ditemukan proyektif. Namanya perampokan bersenjata, bisa dimiliki siapa saja karena informasi terakhir ambil duit Rp150 juta. Dia rutin, kerjaannya sering ambil duit, diingatkan suaminya. Kalau bisa dikawal, berdua tapi dia menolak. Bisa jadi dia diikuti, minta waktu semoga kasus ini segera terungkap,” tegasnya.(ning/uyo)

56

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini