Salah satu korban meninggal dunia akibat menabrak trotoar di Jalan Raya Simpang Tiga, Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Minggu (31/7/2022) pagi.

IM.com – Dua pemuda mengendarai sepeda motor berboncengan kecelakaan di Jalan Raya Simpang Tiga, Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Minggu (31/7/2022) pagi. Kedua korban yang diduga dalam kondisi mabuk meregang nyawa di lokasi.

Korban pengendara motor adalah Viki Wahyu Eka Pramista (20) warga Dusun Mojogeneng RT 02 RW 01, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Sementara temannya yang dibonceng belum diketahui identitas meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah pada bagian kepalanya.

“Penyebab kecelakaan diduga korban kurang bisa menguasai laju kendaraannya. Keduanya juga tidak menggunakan helm dan diduga dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Bayu Agustyan.

Bayu menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat itu korban Viki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nopol dengan membonceng korban yang belum diketahui identitas berjalan dari arah barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga kehilangan kendali sehingga menabrak trotoar dan tembok di sebelah timur Jalan Raya. Sontak, korban jatuh tersungkur hingga bersimbah darah di bagian kepala akibat terbentur aspal.

“Korban meninggal di lokasi kejadian. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari,” ucap Bayu.

Kecelakaan tunggal ini telah ditangani Unit Laka Latas Satlantas Polres Mojokerto. Sepeda motor korban saat diamankan ke Polres Mojokerto. (cw)

366

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini