Rakor Forkopimda Kabupaten Mojokerto membahas upaya menurunkan angka stunting di ruang rapat asisten Pemkab Mojokerto, pada Senin (28/11/2022).

IM.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan program minum tablet tambah darah 100 persen dengan sasaran 48.816 remaja putri melalui 27 puskesmas. Hal ini sebagai bagian upaya menurunkan angka stunting.

Pentingnya minum tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri untuk mengurangi risiko anemia atau kekurangan darah pada calon ibu. Langkah ini dapat menekan risiko ibu melahrikan bayi stunting.

Terkait upaya dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, stunting saat ini menjadi perhatian dari pemerintah pusat, karena berhubungan dengan tingkat kecerdasan yang tidak bisa optimal pada balita, yang dapat berpengaruh terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Itu yang berbahaya, makanya kemudian kita dipantau dengan berbagai program dan aplikasi, dan selalu diranking untuk setiap tahunnya dengan dilakukan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), untuk melihat bagaimana perkembangan dari kasus stunting dan capaian program untuk pengendaliannya,” jelasnya.

Hal ini dipaparkan Bupati Ikfina dalam rapat koordinasi forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Mojokerto membahas upaya menurunkan angka stunting. Rakor digelar di ruang rapat asisten Pemkab Mojokerto, pada Senin (28/11/2022).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Asisten I Sekda Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Sarudi. Selanjutnya turut hadir, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto Dr. Ulum Rokhmat.

Ikfina menilai, stunting itu tidak bersifat statis karena setiap harinya ada bayi yang lahir dan yang sudah lulus dari balita. Menurutnya, program menurunkan angka stunting tidak cukup hanya dengan intervensi dan penanganan pada balita stunting.

“Tetapi juga bagaimana calon ibu dan ibu hamil ini, jangan sampai melahirkan bayi stunting. Serta, balita-balita yang tidak masuk kategori stunting, jangan sampai kemudian dia kurang gizi atau infeksi berulang,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Ikfina menjelaskan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Mojokerto juga melaksanakan program penetapan kategori keluarga berisiko stunting.

“Program yang kita lakukan ini tidak hanya fokus pada balita-balita stunting, tetapi juga pada keluarga-keluarga berisiko stunting, garis besar seperti ini,” bebernya.

Sementara itu, untuk menyukseskan program penurunan angka stunting di Kabupaten Mojokerto, Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengharapkan untuk terus dilibatkan dalam menangani stunting di Kabupaten Mojokerto. Ia mengatakan, terkait pelaksanaan program penurunan stunting, pemerintah dapat melibatkan organisasi Bhayangkari dalam memberikan pelayanan-pelayanan terkait memberikan vitamin di Posyandu atau di Taman Kanak-kanak (TK).

“Jadi mungkin beberapa kegiatan kedepan, Ibu bisa mengajak kami semua, bisa kita lakukan dengan baik, dan dapat menjadi suatu langkah-langkah ikhtiar kita,” ucapnya.

Terkait menyukseskan program penurunan angka stunting di Kabupaten Mojokerto, hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Sarudi, bahwa di Pengadilan Negeri juga memiliki organisasi Dharmayukti Karini dan di TNI memiliki Persit (Persatuan istri TNI) yang dapat menyampaikan program-program tersebut kepada masyarakat atau bisa berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Mojokerto dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto.

“Tujuan utamanya adalah ini permasalahan bangsa dan pembahasan masyarakat. Kita yang harus bersama-sama memberikan sumbangsih dalam kesempatan ini,” pungkasnya. (im)

34

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini