Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) telah diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto pada, Jumat (3/03-2023).

IM.com – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) telah diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto pada, Jumat (3/03-2023).

Aplikasi Srikandi Pemkot Mojokerto ini, untuk memudahkan layanan dokumen pemerintah berbasis elektronik.

“Ini merupakan bentuk implementasi Pemkot Mojokerto dalam melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.

Menurut mantan Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, salah satu indikator dalam SPBE yakni, layanan kearsipan yang dulunya berupa tumpukan dokumen menjadi paperless.

“Mari kita ubah mindset kita, ketika berbicara arsip yang terbayang adalah sebuah tumpukan dokumen. Nah dengan aplikasi ini sudah tidak ada lagi tumpukan dokumen atau paperless, sehingga tidak ada arsip yang hilang,” tegas Gaguk.

Diketahui, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi Pemerintah Indonesia yang didukung oleh empat instansi utama, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dengan adanya aplikasi Srikandi, Sekda Kota Mojokerto berharap bisa memberikan kontribusi dalam kenaikan Indeks SPBE Kota Mojokerto yang saat ini sudah di angka 3,32.

“Insyaallah target 2023 diatas itu (3,32). Semoga dengan adanya aplikasi ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan capaian indeks SPBE Kota Mojokerto,” tutur Gaguk memungkasi.

Hadir dalam peluncuran aplikasi Srikandi Pemkot Mojokerto, Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Arsip Nasional RI, Amieka Hasraf dan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Artanti Tri Wahyuni. (cw2)

136

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini