IM.com – Proyek Pasar Hewan Sekar Putih, Kota Mojokerto, akan dilanjutkan dengan pembangunan kios dan taman serta revitalisasi tugu cagar budaya. Sarana dan prasarana pendukung ini sangat dibutuhkan mengingat besarnya animo masyarakat untuk memanfaatkan pasar hewan terpusat ini dibanding sebelumnya di Cakarayam.
Kepastian keberlanjutan pembangunan Pasar Hewan Sekar Putih ini disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau lokasi pada Rabu (26/4/2023).
Ia menegaskan, proyek sarana pendukung akan segera dilaksanakan secepatnya
“Kami upayakan setelah lebaran besok, alat berat akan kita turunkan untuk segera membuatkan akses alternatif sebelum proyek tahap dua berjalan,” kata walikota yang akrab disapa Ning Ita.
Ning Ita menjelaskan, dalam proyek tahap II ini, akan dibangun 50 kios akan dibangun. Sapras ini untuk memfasilitasi para pedagang yang ada di sepanjang Jalan Sekarputih.
“Proyek tahap dua untuk lansdscape, pagar dan sisa kios masih berproses di PBJ. Jadi kios (warung) yang terbangun kan baru 10 sedangkan kebutuhan untuk memfasilitasi pedagang di pinggir jalan kurang lebih ada 50,” jelasnya.
Ia berharap dengan memasukkan para pedagang di sekitar pasar hewan akan menjadikan kios lebih bersih dan rapi. Sebab, tidak ada lagi warung-warung liar di sekitarnya.
“Sepanjang Jalan Sekarputih akan bersih Warung-warung liar kita fasilitasi masuk di dalam pasar,” tandasnya.
Ning Ita menambahkan bahwa dua cagar budaya yang ada di sekitar pasar hewan Sekarputih ini juga akan segera direvitalisasi.
Kedua tugu tersebut merupakan peninggalan era kolonial Belanda.
“Dua tugu ini akan kita lakukan revitalisasi sekaligus akan ada taman dengan tema Mojopahit,” kata wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.
Selain meninjau pasar hewan, Ning Ita juga meninjau pembangunan Kantor DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan karena terdapat lahan kosong di gedung baru yang belum dioptimalkan. Menurutnya lahan kosong tersebut masih dapat dimaksimalkan lagi, salah satunya adalah dimanfaatkan untuk lahan parkir.
“Lahan untuk gedung DPRD itu sangat luas, namun belum dimaksimalkan untuk pemanfaatan parkirnya. Kita tahu kalau rapat paripurna seluruh OPD dan instansi vertikal hadir. Sehingga dibutuhkan minimal ada kapasitas 50 unit kendaraan roda 4 untuk parkirnya,” jelas Ning Ita.
Terkait waktu untuk menempati gedung baru tersebut, Ning Ita memberikan keleluasaan bagi anggota DPRD Kota Mojokerto untuk menempati.
“Penggunaan gedung DPRD itu terserah anggota dewan, kita sudah sediakan fasilitasnya,” pungkas Ning Ita. (im)