IM.com – Sejak dibentuk November 2016, baru kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melakukan pemusnahan barang bukti (BB). Dalam pemusnahan perdana itu, kejaksaan membakar beberapa jenis narkoba dan mengubur arak.
Pemusnahan BB ini dilakukan bersama antara Kejari dengan Forkopimda Kota Mojokerto. Kajari Halila Rama Purnama, Wali Kota Mas’ud Yunus, Kalapas M Hanafi, Dandim 0815 Letkol Budi Pamudji, Waka Polresta Kompol Hadi Prayitno, Kasat Reskoba AKP Hendro Susanto dan anggota DPRD Junaedi Malik membakar BB narkoba di halaman belakang Kejari Kota Mojokerto.
Sementara pemusnahan puluhan botol miras dilakukan dengan cara menimbun di dalam tanah. Halila mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara yang ditangani selama 10 bulan terakhir. Terdiri dari 13 perkara narkoba dan 7 perkara pidana umum.
Menurut dia, puluhan perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap atau dinyatakan inkrah oleh pengadilan.”Pemusnahan BB ini bukti komitmen kami menangani perkara di Kota Mojokerto,” kata Halila kepada wartawan.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 56,928 gram sabu, 0,72 gram ganja, 15 butir extacy, 482 pil dobel L, 9 alat hisap sabu, 20 botol arak, 5 sampel urine dan 10 ponsel. Selain itu, turut dibakar 22 korek api, 4 timbangan elektrik, 6 tas, 53 plastik klip, 1 panci, 3 pipet kaca, 2 jaket, 7 sedotan, 2 kartu ATM, 5 kunci L, 2 obeng, 1 jam tangan dan 1 buku rekening. (kus/uyo)