Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan BLT DBHCHT kepada penerima manfaat, Selasa (28/11/2023).

IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 142 buruh pabrik rokok yang bekerja diluar daerah Kabupaten Mojokerto dan 211 keluarga penerima manfaat (KPM) di Eks Pembantu Bupati wilayah Mojokerto. Dana bantuan tersebut berasal dari dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sebanyak 142 buruk pabrik dan 211 KPM menerima BLT senilai total Rp 1.800.000 yang disalurkan secara bertahap Rp 300.000 selama 6 bulan.  Adapun KPM penerima BLT meliputi ibu hamil KEK, balita kurang gizi, lansia, disabilitas dan usia produktif yang perlu ditingkatkan ekonominya.

Penyaluran BLT DBHCHT diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto dan Kepala Kantor Pos Mojokerto Rendi Novian. Ia menjelaskan, dana BLT ini bersumber dari pajak dari pita cukai rokok, yang sebagian diserahkan kembali kepada daerah termasuk Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Uang Rp 1.800.000, semuanya diterima jenengan tidak boleh ada potongan, tolong dihitung,” ucap Bupati Ikfina, di Pendopo Kecamatan Sooko, Selasa (28/11/2023) pagi.

Bupati Ikfina Fahmawati memaparkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada penerima manfaat tidak ada potongan sepeserpun .

Ikfina juga berharap, para penerima bantuan dapat memanfaatkannya serta mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

“Diterima penuh untuk dimanfaatkan oleh anda semuanya dan tidak boleh ada potongan-potongan dari pihak manapun. Mudah-mudahan Allah SWT selalu paling sehat dan berkah untuk kita semuanya,” pungkasnya. (im)

110

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini