IM.com – Petugas gabungan bakal menjaga ketat pengesahan warga baru PSHT di Gedung Sarana Olahraga Krapyak Desa Wringin Rejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (9/7/2024) malam.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya keributan atau keonaran, yang disebabkan oknum tidak bertanggung jawab.
Apabila ditemukan ada oknum terbukti melakukan tindak kriminalitas, kegaduhan dan keresahan serta melanggar aturan dan ketentuan, maka akan dikenai sanksi.
Berikut surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Mojokerto, pada peringatan Suran Agung.
1. Bahwa dengan adanya kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Mojokerto Raya di Gedung Sarana Olahraga Krapyak Desa Wringin Rejo Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto pada tanggal 9 Juli 2024 pukul 19.00 WIB sampai selesai.
2. Bahwa untuk mengantisipasi penggembira yang masuk ke wilayah Kota Mojokerto dengan alasan ngopi, cangkruk’an dan lain sebagainya serta dalam rangka menjaga keamanan dan keteriban di wilayah Kota Mojokerto diharapkan Kasatpol PP Kota Mojokerto, Lurah dan Camat untuk menghimbau pemilik dari warung kopi, cafe atau pun tempat yang bisa dibuat berkumpulnya massa agar tutup maksimal pukul 20.00 WIB.
3. Bahwa pada saat pelaksaaan Pengesahan Warga Baru PSHT Mojokerto Raya diharapkan para Lurah memberikan himbauan kepada warga masyarakatnya untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing- masing.
4. Bahwa Cabor IPSI Kota Mojokerto untuk menghimbau kepada seluruh Perguruan Pencak Silat/Beladiri agar tidak melaksanakan aktifitas latihan dan memakai Atribut Perguruan pada saat bersamaan dengan kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Mojokerto Raya.
5. Bahwa pemantuan dan pelaksanaan Surat Edaran ini dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Mojokerto berkoordinasi dengan TNI dan Polri. (ima)