Sekertaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun memberikan keterangan kepada wartawan di kantor DPC PDIP Jombang. Foto: Karimatul Maslahah.

IM.com – Jalan pasangan petahana Munjidah Wahab dan Sumrambah kembali melaju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Jombang 2024 semakin mulus. Kepastian ini setelah duet tersebut mendatapkan rekomendasi dari PDI Perjuangan (PDIP).

Sekretaris DPC PDIP Jombang Donny Anggun menyatakan, partainya tengah mempersiapkan kelengkapan berkas Munjidah-Sumrambah sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran calon yang diusung partai atau gabungan partai poltik (parpol) dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

“Keputusan seluruh struktural partai diwajibkan untuk patuh dan menjalankan mesin partai. Didalam pertarungan pilkada nantinya kita akan tetap gotong royong untuk bisa memenangkan pertarungan,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).

PDIP mengeluarkan rekomendasi remi kepada munjidah-Sumrambah dengan membawa modal 10 kursi DPRD Kabupaten Jombang. Ditambah 4 kursi dari PPP, pasangan berakronim Murah Jilid 2 itu telah mengantongi 28 persen kursi dewan.

Donny mengaku, belum memastikan waktu persis kapan pasangan berkronim Murah itu mendaftar ke KPU. “Ya, yang pasti Bu Mundjidah dan Mas Sumrambah akan memilih hari yang baik untuk datang ke KPU,” jelasnya. (ima/imo)

26

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini