Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berharap tidak terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik

IM.com – Kekerasan terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik kembali terjadi. Seperti yang terjadi di Purwokerto Jawa Tengah. PWI Pusat pun langsung menyikapi kondisi itu seperti yang dilansir dalam siaran pers PWI Pusat.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berharap tidak terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik seperti yang terakhir terjadi pada wartawan Metro TV, Darbe Tyas dan rekan rekan yang saat meliput kegiatan demo di alun-alun Purwokerto pada hari Senin (09/10-2017) malam.

PWI Pusat mengingatkan kembali kepada seluruh stakeholder bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum (pasal 8 UU Nomer 40 tahun 1999 tentang pers). Segenap aparat penegak hukum justru seharusnya membantu wartawan yang menjalankan tugasnya agar masyarakat mendapat informasi yang dibutuhkan.

Pengurus PWI Pusat menyampaikan rasa simpati kepada Darbe Tyas yang mengalami kekerasan fisik dan psikis dan berharap cepat pulih untuk kembali bertugas. Pengurus PWI Pusat menyatakan rasa bangga dan terimakasih kepada PWI Banyumas dan PWI Jawa Tengah yang cepat merespon tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut.

Begitu pula kepada pengurus PWI Provinsi, PWI Kabupaten – Kota yang memberi dukungan moral dengan berbagai aksi solidaritas di seluruh Indonesia. Begitu penghargaan PWI Pusat disampaikan pula wartawan baik yang mewakili organisasi maupun perorangan yang memberi dukungan kepada korban kekerasan tersebut.

Pengurus PWI Pusat telah berkomunikasi dengan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Drs. Condro Kirono MM. Mhum, yang berjanji akan memproses kasus ini dan oknum-oknum yang melakukan kekerasan terhadap awak media. Dikatakannya pada saat ini, Direktur Intel Polda Jateng dan Kabid Propam tengah berada di Banyumas untuk mendapatkan fakta-fakta yang terjadi.

Dalam kaitan ini, Pengurus PWI Pusat mengapresiasi gerak cepat Kapolda Jateng dan meminta kasus ini diselesaikan sampai tuntas dan memberi sanksi kepada yang bersalah. (uyo)

24

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini