IM.com – Arena sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, digerebek tim gabungan.
Saat penggerebekan tidak didapati aktivitas sabung ayam. Petugas hanya menemukan sarana yang digunakan untuk judi sabung ayam, seperti kurungan serta tempat air.
Aparat gabungan TNI, Polri maupun Satpol PP langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Agar tidak digunakan kembali.
“Kita menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya lokasi kegiatan sabung ayam yang dilakukan oleh sekelompok orang. Meski tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi, tapi kita tetap lakukan pembersihan hingga pembakaran pemusnahan sarana di arena lokasi sabung ayam,” jelas Kapolsek Sooko AKP Suwarso, Senin (26/8/2024).
Ditambahkan Suwarso, pemusnahan sarana di lokasi itu dilakukan petugas agar aktivitas judi sabung ayam tidak beroperasi kembali.
“Saya berpesan agar bagi siapa saja yang melakukan aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sooko, agar menghentikan aksinya supaya keamanan dan ketertiban dapat terjaga kondusif. Saya pastikan bentuk perjudian dengan taruhan uang di wilayah hukum Polsek Sooko akan kami berantas,” pungkasnya. (tyan/rf)