
IM.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan anak punk, pengamen hingga pengemis di Mojosari dan Pungging, Mojokerto, Jumat (7/2/2025). Para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang biasa mangkal di sejumlah titik traffic light itu dinilai menganggu ketertiban umum.
Dalam razia, petugas Satpol PP mengamankan 17 PMKS. Mereka terjaring di traffi light simpang empat Panjer dan Lebaksono, Pungging serta simpang empat Awang-awang dan Pekukuhan, Mojosari.
“Ada 17 orang, ada anak jalanan, anak punk, pengamen, pengemis,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra, Jumat (7/2/2025).
Petugas kemudian mendata dan memberikan pembinaan kepada 17 PMKS yang terjaring razia. Mahendra menegaskan, pihaknya akan menindak tegas belasan orang ini jika kedapatan kembali berkeliaran di jalanan.
“Kami beri imbauan secara humanis, tadi hanya sanksi administrasi surat pernyataan. Kika ditemukan melanggar sampai 3 kali, akan kita tertibkan dan serahkan ke Dinsos,” tegasnya. (sis/imo)