
IM.com – Sebanyak 69 peserta resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam pelantikan Tahap II Tahun Anggaran 2024. Penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) dilakukan Bupati Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto, Selasa (16/9-2025) pagi.
Dari total peserta, 25 orang berasal dari formasi guru, 35 dari tenaga kesehatan, dan 9 dari tenaga teknis. Berdasarkan golongan, mereka terbagi dalam Golongan V sebanyak 9 orang, Golongan VII sebanyak 27 orang, Golongan IX sebanyak 25 orang, dan Golongan X sebanyak 8 orang.
Seluruh PPPK juga mengikuti pembekalan manajemen yang digelar di lokasi yang sama sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pemahaman birokrasi.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menekankan ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Di era transformasi digital, ASN dituntut untuk terus belajar, beradaptasi, dan mengembangkan kompetensi agar mampu menjadi aparatur yang profesional dan berintegritas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan BKN yang telah diperbarui.
Ia menjelaskan penyerahan petikan SK bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para peserta yang sebelumnya berstatus sebagai tenaga honorer atau kontrak. SK tersebut juga menjadi titik awal dimulainya hubungan kerja antara Pemerintah Daerah dengan PPPK sesuai jabatan masing-masing.
Anggaran pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025. Selain itu, BKPSDM juga melaporkan bahwa pengusulan PPPK paruh waktu sebanyak 2.982 orang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian PANRB dan kini tengah dalam proses pemberkasan di BKN Kanreg II Surabaya.
“Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh masing-masing peserta dijadwalkan selesai paling lambat tanggal 22 September 2025,” jelas Tatang. (uyo)