Penataan tambang MBLB Mojokerto mengutamakan edukasi dan pembinaan. Penegakan hukum dilakukan jika pelanggaran masih ditemukan.

inilahmojokerto.com – Penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Mojokerto tidak langsung diarahkan pada penindakan. Tim Terpadu bentukan Pemkab Mojokerto lebih dulu mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha pertambangan.

Tim Terpadu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait. Polres Mojokerto menjadi bagian di dalamnya dengan tugas yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata menyebut persoalan pertambangan MBLB memiliki banyak aspek sehingga membutuhkan penanganan secara terpadu.

Karena itu, pendekatan soft approach menjadi salah satu strategi yang dikedepankan. Bentuknya antara lain edukasi, sosialisasi, koordinasi, asistensi dan pembinaan kepada pelaku usaha pertambangan.

Tujuannya agar para pelaku usaha memahami kewajiban serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

“Penanganan persoalan MBLB merupakan persoalan yang kompleks sehingga membutuhkan langkah yang komprehensif dan sinergis. Masing-masing unsur dalam Tim Terpadu bekerja sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya,” kata Andi Yudha.

Namun pendekatan persuasif bukan berarti mengesampingkan penegakan hukum. Jika setelah dilakukan pembinaan masih ditemukan aktivitas yang melanggar aturan, Tim Terpadu dapat mengambil langkah hard approach sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan pola tersebut, penataan pertambangan di Mojokerto diharapkan tidak hanya menghasilkan tindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem usaha pertambangan yang legal dan tertib.

Penataan juga diarahkan untuk menjaga keamanan masyarakat, melindungi lingkungan serta memastikan aktivitas pertambangan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan daerah.

Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pemkab Mojokerto, Forkopimda dan seluruh unsur terkait dalam menangani persoalan pertambangan.

Pendekatan humanis, profesional dan adaptif akan tetap dikedepankan, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir ketika ditemukan pelanggaran yang tidak dapat diselesaikan melalui pembinaan.

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini