Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan program combo diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan program combo diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 guna mendorong kepatuhan warga sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak awal tahun.

Selain pengurangan pengenaan PBB-P2 tahun 2025 hingga 40 persen, Pemkot Mojokerto juga memberikan diskon bertahap berdasarkan waktu pembayaran.

Pembayaran pada Januari–Maret 2026 mendapat diskon 15 persen, April–Juni sebesar 10 persen, dan Juli–September sebesar 5 persen.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin sekaligus upaya membangun budaya sadar pajak.

“Semakin cepat membayar, semakin besar manfaat yang diperoleh. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik,” ujar Wali Kota Ika.

Ia menegaskan, kepatuhan pajak menjadi kunci percepatan pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Untuk memudahkan warga, BPKPD Kota Mojokerto telah menyediakan berbagai kanal pembayaran PBB-P2. Melalui program ini, Pemkot Mojokerto berharap partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak semakin meningkat dan kemandirian fiskal daerah semakin kuat. (kim)

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini