Polres Mojokerto Sosialisasikan Aturan Baru SKCK ke Karyawan Pabrik
Polres Mojokerto sosialisasikan aturan SKCK ke karyawan pabrik di Ngoro. Diskusi interaktif, peserta antusias.

inilahmojokerto.com – Polres Mojokerto turun langsung ke kawasan industri Ngoro untuk mensosialisasikan aturan terbaru SKCK kepada puluhan karyawan.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) membahas syarat, prosedur, hingga manfaat SKCK dalam kebutuhan administrasi ini berlangsung di PT Aice, Ngoro Industrial Park, Kabupaten Mojokerto, dan diikuti sekitar 50 karyawan.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Intelkam AKP Danny Prastyansyah menyampaikan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami layanan SKCK secara jelas dan praktis.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan fungsi SKCK. Karena itu kami hadir langsung agar informasi bisa diterima dengan mudah,” ujarnya.

Suasana diskusi berlangsung aktif. Para karyawan terlihat antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari persyaratan pembuatan SKCK, masa berlaku, hingga kendala yang sering dihadapi saat pengurusan.

Bagi Polres Mojokerto, forum ini juga menjadi sarana mendengar langsung masukan masyarakat terkait pelayanan publik.

Selain itu, peserta juga diingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), terutama di lingkungan kerja yang memiliki aktivitas tinggi.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara kepolisian dan pihak perusahaan.

Melalui kegiatan ini, Polres Mojokerto ingin memastikan layanan SKCK semakin mudah diakses sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. (uyo)

30

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini