Aktivitas pengelolaan sampah mandiri di salah satu kawasan HOREKA di Kota Mojokerto.
DLH Kota Mojokerto mendorong pengelolaan sampah mandiri di kawasan, fasilitas umum, dan HOREKA untuk mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya dengan mendorong penerapan pengelolaan sampah mandiri di kawasan permukiman, fasilitas umum (fasum), hingga sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan pengurangan sampah secara terpadu sejak dari sumbernya. Untuk mendukung pelaksanaannya, DLH Kota Mojokerto menerbitkan surat edaran terkait pengelolaan sampah di kawasan, fasum, dan HOREKA.

Melalui surat edaran itu, setiap penanggung jawab maupun pengelola kawasan, fasilitas umum, serta HOREKA diwajibkan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di lokasi masing-masing.

Plt Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus diawali dengan pemilahan sejak dari sumbernya agar proses pengolahan berjalan lebih efektif.

“Sampah wajib dipilah menjadi sampah B3, organik, anorganik, dan residu. Langkah ini penting agar pengelolaan sampah lebih optimal dan tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA),” jelasnya.

Ia menuturkan, sampah B3 wajib dikelola melalui pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan limbah B3. Sementara sampah organik diharapkan dapat diolah secara mandiri melalui komposter, lubang biopori, budidaya maggot, maupun metode pengolahan organik lainnya.

Untuk sampah anorganik, pengelola diwajibkan mengumpulkannya dalam kondisi bersih, kering, dan terpilah agar dapat dimanfaatkan kembali serta tidak tercampur dengan sampah organik, limbah B3, maupun sampah residu.

Menurut Yasak, pengelolaan sampah mandiri tidak hanya bertujuan mengurangi timbulan sampah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah yang bernilai ekonomi.

“Melalui pengelolaan yang baik, sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain mendorong pengelolaan sampah mandiri di kawasan, fasum, dan HOREKA, DLH Kota Mojokerto juga terus mengintensifkan pembinaan kepada masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga, di antaranya melalui bank sampah, pembuatan kompos dengan biopori, hingga pemanfaatan ecoenzim. (uyo)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini