Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan bahaya nikah siri karena dapat merugikan hak istri dan anak serta menyulitkan urusan administrasi negara.

inilahmojokerto.com – Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, status pernikahan yang sah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi hak istri dan anak.

Penegasan tersebut disampaikan saat sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bertema Stop Nikah Siri di Aula Kelurahan Kedundung, Senin (11/5-2026).

“Kalau status pernikahannya jelas dan resmi menurut negara, maka hak-haknya bisa terlindungi secara hukum. Tapi kalau tidak resmi, ketika muncul masalah rumah tangga akan repot, bahkan bisa dianggap perzinaan karena negara tidak mengakui status pernikahan tersebut,” tegas wali kota.

Menurutnya, nikah siri tidak hanya berpotensi memunculkan persoalan hukum, tetapi juga menyulitkan pengurusan administrasi negara seperti akta kelahiran, BPJS, paspor, visa, dokumen waris hingga hak pensiun.

Selain itu, pernikahan yang tidak tercatat juga rawan memicu konflik hak asuh anak, sengketa warisan hingga diskriminasi sosial.

Wali Kota menargetkan seluruh administrasi kependudukan warga Kota Mojokerto dapat terpenuhi 100 persen. Karena itu, ia meminta seluruh layanan administrasi dilakukan maksimal melalui sistem jemput bola.

“Saya minta semua layanan administrasi kependudukan targetnya 100 persen. Mulai akta kelahiran, KTP, KIA, KK, akta kematian hingga pencatatan pernikahan. Kalau ada warga yang belum terlayani, pemerintah yang harus jemput bola,” ujarnya.

Ia menyebut wilayah Kedundung, Mentikan, dan Pulorejo masih menjadi perhatian karena ditemukan kasus pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Mojokerto melalui program “Sipandu Cinta” atau Sinergitas Pelayanan Terpadu Ciptakan Perkawinan Tercatat membantu masyarakat agar seluruh pernikahan tercatat sah oleh negara.

Tak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kota Mojokerto untuk memfasilitasi isbat nikah gratis bagi pasangan yang telah lama menikah siri.

“Tahun ini kami inventarisir lagi pasangan yang perlu difasilitasi. Semua gratis, termasuk baju pengantin dan riasnya. Tujuannya supaya administrasi kependudukan warga Kota Mojokerto semakin tertib,” pungkasnya. (uyo)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini