
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini berlangsung di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK) pada Selasa (16/6/2026) siang. Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.
Acara penandatanganan tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menyatakan bahwa penyerahan aset ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan.
Al Barra mengungkapkan, tanah yang digunakan sebagai Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto sejatinya telah dimanfaatkan selama puluhan tahun dengan status pinjam pakai.
“Kurang lebih selama 52 tahun aset tersebut digunakan oleh Kementerian Agama dengan status pinjam pakai. Hari ini kami menghibahkan aset tersebut agar memiliki kepastian hukum,” ujar Al Barra.
Ia menambahkan, perubahan status menjadi hibah ini bertujuan agar aset dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kepentingan masyarakat luas.
Selain Kemenag, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan dalam satu kawasan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mojokerto.
Menurut Al Barra, status pinjam pakai selama ini membatasi ruang gerak instansi dalam melakukan pengembangan atau pembangunan fasilitas pendukung pelayanan.
“Melalui penyerahan hibah ini, kami berharap Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah dapat semakin fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Setelah prosesi penandatanganan NPHD, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto kepada instansi penerima. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis.
Langkah responsif Pemkab Mojokerto ini mendapat apresiasi positif dari Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf. Ia menilai sinergi ini sangat penting bagi kementeriannya yang sedang melakukan penguatan organisasi di tingkat daerah. [1]
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang diberikan. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat,” tutur Irfan Yusuf.









































