Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara

inilahmojokerto.com – Ketika pada tahun 2017 Prabowo Subianto menyampaikan peringatan bahwa “Negara kita bisa bubar tahun 2030”, sebagian masyarakat menganggapnya sebagai retorika politik. Padahal, pernyataan itu bukanlah sebuah ramalan, melainkan sebuah peringatan strategis yang merujuk pada skenario geopolitik dalam novel Ghost Fleet karya P. W. Singer dan August Cole.

Kini, setelah Indonesia memasuki babak baru pembangunan nasional, pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi apakah Indonesia akan bubar, melainkan: apakah Indonesia benar-benar sedang dibangun menjadi bangsa yang lebih berdaulat, lebih adil, dan lebih kuat ?

Di sinilah Pancasila semestinya menjadi kompas utama.

Persoalan terbesar bangsa ini bukan sekadar pertumbuhan ekonomi. Indonesia memang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, kekayaan mineral yang melimpah, bonus demografi, dan posisi geografis yang sangat strategis. Namun sejarah menunjukkan bahwa banyak bangsa kaya sumber daya justru gagal menjadi negara maju ketika kehilangan arah kebijakan dan kedaulatan pengambilan keputusan.

Pertanyaan mendasarnya adalah : siapa yang sesungguhnya paling diuntungkan oleh pembangunan nasional ?

Investasi tentu diperlukan. Modal asing juga bukan sesuatu yang harus ditolak selama berada dalam koridor konstitusi. Namun investasi tidak boleh berubah menjadi ketergantungan. Pembangunan tidak boleh mengurangi kemampuan bangsa menentukan nasibnya sendiri. Di sinilah makna kedaulatan menjadi sangat penting.

Sila Kelima Pancasila berbunyi : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Kalimat ini bukan slogan seremonial. Ia adalah ukuran moral setiap kebijakan publik. Setiap proyek strategis semestinya dapat diuji dengan pertanyaan sederhana: apakah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat secara luas, atau hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu ?

Demikian pula Sila Keempat. Demokrasi Indonesia tidak hanya dimaksudkan sebagai kompetisi elektoral lima tahunan.

Frasa “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia seharusnya menghasilkan kebijakan yang bijaksana, bukan sekadar keputusan yang lahir dari kemenangan politik.

Karena itu, kritik terhadap kebijakan publik tidak boleh dianggap sebagai sikap anti-pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara untuk memastikan bahwa arah pembangunan tetap setia pada cita-cita konstitusi.

Tokoh pendidikan nasional Prof. Sofian Effendi berkali-kali mengingatkan pentingnya membangun tata kelola negara yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Sementara Prof. Daniel Mohammad Rosyid sering menekankan bahwa kemandirian bangsa bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga kemampuan berpikir dan menentukan arah pembangunan secara mandiri tanpa kehilangan jati diri.

Di sisi lain, almarhum KH. Sholahuddin Wahid (Gus Sholah) berulang kali mengingatkan bahwa kekuasaan harus selalu dibatasi oleh moralitas, kejujuran, dan kepentingan rakyat.

Pesan-pesan tersebut sesungguhnya bertemu pada satu titik: Indonesia membutuhkan pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkeadilan.

Bangsa besar tidak dibangun oleh gedung-gedung tinggi semata. Ia dibangun oleh institusi yang dipercaya rakyat, hukum yang ditegakkan tanpa pandang bulu, birokrasi yang melayani, serta ekonomi yang memberi kesempatan kepada semua warga untuk berkembang.

Karena itu, menuju Indonesia Emas 2045, keberhasilan tidak cukup diukur dari angka investasi atau pertumbuhan ekonomi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah ketimpangan berkurang, apakah masyarakat adat terlindungi, apakah petani dan nelayan semakin sejahtera, apakah generasi muda memperoleh pendidikan berkualitas, dan apakah negara tetap memiliki kemandirian dalam menentukan kebijakan strategisnya.

Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Yang sering dipersoalkan publik justru adalah kualitas tata kelola dan keberanian menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan jangka pendek.

Akhirnya, pertanyaan “Indonesia 2030: Bugar atau Bubar?” hendaknya dipahami sebagai ajakan untuk bercermin, bukan untuk saling menyalahkan. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh satu orang presiden, satu partai politik, ataupun satu kelompok masyarakat. Masa depan Indonesia ditentukan oleh kemampuan seluruh elemen bangsa menjaga Pancasila tetap hidup dalam setiap kebijakan negara.

Sebab pada akhirnya, kedaulatan bukan hanya soal menjaga batas wilayah. Kedaulatan adalah kemampuan suatu bangsa menentukan masa depannya sendiri dengan berpijak pada konstitusi, keadilan sosial, dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Oleh: Sila Basuki

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini