
inilahmojokerto.com – Polres Mojokerto mengajak seluruh saudara-saudara mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Mojokerto tetap aman, tertib dan kondusif dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Polres Mojokerto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak masyarakat yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, kebebasan tersebut hendaknya dilaksanakan secara bertanggung jawab, tertib, damai serta tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya.
Berdasarkan pemberitahuan yang tercantum dalam flyer, PC PMII Mojokerto berencana melaksanakan aksi penyampaian pendapat pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pukul 15.00 WIB di depan Gedung Polres Kabupaten Mojokerto. Polres Mojokerto menghormati hak rekan-rekan PMII untuk menyampaikan aspirasi dan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara aman, tertib serta tidak mengganggu masyarakat yang sedang memperingati Hari Kemerdekaan.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajarannya mengajak seluruh peserta aksi untuk mengedepankan komunikasi, dialog dan cara-cara yang konstruktif dalam menyampaikan tuntutan. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap menghindari provokasi, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Polres Mojokerto juga mengingatkan agar peserta aksi memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan, menjaga ketertiban lalu lintas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga fasilitas umum sebagai aset bersama.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polri akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas akan memberikan imbauan dan peringatan apabila diperlukan. Apabila terjadi pelanggaran hukum, langkah penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum 17 Agustus hendaknya menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan, keamanan dan ketertiban tetap menjadi tanggung jawab bersama.
Polres Mojokerto mengajak saudara-saudara PMII dan seluruh masyarakat Mojokerto untuk bersama-sama menjaga Bumi Majapahit agar tetap aman, nyaman dan kondusif.








































