Polres Mojokerto resmi menerapkan layanan SKCK Full Online. Seluruh proses pendaftaran kini dilakukan melalui POLRI SuperApp, lebih cepat dan praktis.

inilahmojokerto.com – Polres Mojokerto resmi menerapkan sistem pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara Full Online. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026.

Melalui sistem baru tersebut, seluruh proses pengajuan SKCK yang sebelumnya masih menggabungkan pelayanan luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui aplikasi POLRI SuperApp.

Penerapan layanan Full Online ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Polri untuk memangkas birokrasi sekaligus menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Pendaftaran SKCK Dilakukan Mandiri

Dalam mekanisme terbaru, masyarakat wajib melakukan seluruh tahapan permohonan SKCK secara mandiri melalui aplikasi POLRI SuperApp yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Mulai dari pengisian data, unggah dokumen persyaratan, hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan secara online.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan valid oleh sistem, pemohon hanya perlu datang ke lokasi pelayanan dengan membawa bukti pendaftaran online dan bukti pembayaran untuk mengambil fisik SKCK.

Saat ini, pelayanan SKCK Full Online dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

Namun, Polres Mojokerto juga tengah mempersiapkan perluasan layanan ke empat Polsek jajaran, yakni: Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, Polsek Trowulan

Pengoperasian layanan di empat Polsek tersebut masih menunggu proses integrasi perangkat lunak dari Baintelkam Polri.

Sebagai bagian dari implementasi sistem baru, Polres Mojokerto juga akan melakukan penarikan seluruh blangko fisik SKCK yang sebelumnya digunakan dalam pelayanan manual.

Penarikan administrasi tersebut akan disertai penyusunan Berita Acara Penarikan Blangko SKCK dan dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 31 Juli 2026.

Masyarakat Dihimbau Gunakan Polri SuperApp

Kasi Humas Polres Mojokerto mengimbau masyarakat Kabupaten Mojokerto agar segera mengunduh aplikasi POLRI SuperApp untuk memanfaatkan layanan digital tersebut.

Selain mempercepat proses pengurusan SKCK, sistem baru ini juga diharapkan mampu menghemat waktu, biaya, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kepolisian.

Dengan transformasi digital ini, Polres Mojokerto menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, efisien, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

38

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini