inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto mulai menyusun arah kebijakan anggaran tahun depan. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/7/2026).

Dalam paparannya, Ika Puspitasari menegaskan APBD 2027 dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat melalui pengembangan sektor unggulan daerah, sekaligus memastikan alokasi anggaran tetap berpihak pada pelayanan dasar.

Tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 mengusung “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Sektor Unggulan Daerah.”

“Penentuan prioritas pembangunan di Kota Mojokerto tidak lepas dari respons terhadap kondisi, permasalahan, dan tantangan yang mendesak untuk ditindaklanjuti. Seluruh kebijakan tersebut disusun selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, dokumen KUA menjadi pedoman penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga strategi pencapaian target pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Pendapatan Daerah Kota Mojokerto diproyeksikan mencapai Rp760.291.047.838. Pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp888.614.053.873,76 yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Namun, proyeksi tersebut belum memasukkan sejumlah pendapatan dari pemerintah pusat yang bersifat earmarked, seperti Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Wali Kota menegaskan, kebijakan belanja daerah pada 2027 akan difokuskan pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Di antaranya pemenuhan anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, peningkatan layanan kesehatan, serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga mengarahkan anggaran untuk mendukung Program Strategis Nasional, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri minimal 40 persen pada belanja barang dan jasa, serta menerapkan sistem penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).

Belanja daerah juga akan diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung Pengarusutamaan Gender (PUG), mempercepat penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan.

Ika Puspitasari menegaskan seluruh angka yang tercantum dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 masih bersifat proyeksi dan berpotensi berubah mengikuti perkembangan ekonomi maupun kemampuan keuangan daerah.

“Besaran pagu masih dapat berubah dalam proses pembahasan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah didasarkan pada kondisi perekonomian yang berkembang,” katanya.

Selanjutnya, rancangan KUA dan PPAS akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini