
inilahmojokerto.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendampingi penerima bantuan sosial Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial RI untuk membeli kebutuhan usaha. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus mendorong keluarga penerima manfaat keluar dari garis kemiskinan.
Dalam pendampingan pada Jumat (23/10/2026), Ning Ita mendampingi dua pelaku usaha mikro, Lilik dan Supiyah, warga Kelurahan Kauman dan Pulorejo, Kota Mojokerto. Keduanya menjalankan usaha pembuatan jajanan untuk menopang perekonomian keluarga.
Ning Ita menyebut Lilik dan Supiyah sebagai perempuan tangguh yang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga melalui usaha kecil. Mereka harus bangun sejak dini hari untuk membuat jajanan, kemudian menitipkan dagangan atau menjualnya sendiri.
“Beliau berdua ini adalah perempuan-perempuan tangguh, pejuang keluarga. Setiap hari harus bangun dini hari untuk membuat jajanan, kemudian dititipkan atau bahkan dijual sendiri untuk memperjuangkan ekonomi keluarga,” kata Ning Ita.
Keduanya merupakan bagian dari 116 pelaku UMKM di Kota Mojokerto yang diusulkan menerima bantuan sosial sebesar Rp5 juta dari Kementerian Sosial RI. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana penunjang usaha agar kegiatan ekonomi penerima manfaat semakin berkembang.
Menurut Ning Ita, bantuan tersebut tidak sekadar membantu memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Semoga dengan bantuan sosial ini, modal usaha untuk membeli sarana dan prasarana ekonomi mereka bisa meningkat. Kalau ekonominya meningkat, tentu diharapkan bisa keluar dari garis kemiskinan dan lebih sejahtera ke depannya,” ujarnya.
Bagi Lilik dan Supiyah, bantuan ini menjadi kesempatan untuk melengkapi kebutuhan usaha sekaligus mendukung ekonomi keluarga. Lilik mengaku senang karena baru pertama kali menerima bantuan tersebut setelah mengajukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, Supiyah mengungkapkan dirinya telah mengajukan bantuan sekitar dua tahun lalu sebelum akhirnya menerima bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya dapat. Kemarin jarak pengajuannya sekitar dua tahun,” tutur Supiyah.
Selain berbelanja perlengkapan usaha, Ning Ita juga mengajak keduanya membeli kebutuhan pokok, seperti gula dan minyak, untuk menunjang aktivitas usaha maupun kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah Kota Mojokerto berharap bantuan dan pendampingan bagi pelaku UMKM dapat mendorong peningkatan pendapatan keluarga, memperkuat usaha produktif, serta mempercepat graduasi penerima bantuan sosial menuju kemandirian ekonomi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.








































